kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wow, tingkat okupansi Eastparc Hotel (EAST) di Februari capai 59%


Jumat, 05 Maret 2021 / 07:15 WIB
Wow, tingkat okupansi Eastparc Hotel (EAST) di Februari capai 59%


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sempat terpengaruh oleh kebijakan pengendalian Covid-19, PT Eastparc Hotel Yogyakarta Tbk (EAST) selaku pengelola Eastparc Hotel Yogyakarta mampu mencatatkan kenaikan tingkat keterisian atau okupansi hotel di bulan Februari 2021.

Tercatat, tingkat okupansi rata-rata EAST pada bulan Februari lalu berada di kisaran 59% atau lebih baik ketimbang realisasi di bulan Januari lalu sebesar 42%.

“Tingkat hunian kamar sempat mengalami penurunan di awal tahun akibat diberlakukannya program pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yaitu PPKM,” ungkap Direktur Eastparc Hotel Wahyudi Eko Sutoro, Kamis (4/3).

Jika ditelusuri, saat kuartal III dan IV-2020 lalu tingkat okupansi EAST tampak mengalami tren kenaikan. Ambil contoh, saat September 2020 lalu rata-rata okupansi EAST berada di level 65%, kemudian angka tersebut naik menjadi 73% di bulan Oktober dan November 2020.

Adapun pada bulan Desember 2020 lalu okupansi EAST menyentuh kisaran 85%. Hal ini tak lepas dari adanya momen libur natal dan tahun baru yang permintaan untuk sektor perhotelan meningkat, meski pemerintah sempat memberlakukan pengurangan cuti bersama.

Baca Juga: Kinerja tertekan Covid-19, begini rekomendasi analis untuk saham perhotelan

Dalam catatan Kontan, kenaikan okupansi EAST pada beberapa bulan lalu juga tak lepas dari upaya perusahaan ini dalam memaksimalkan aktivitas pemasaran digital serta penawaran-penawaran voucher staycation kepada calon pelanggan.

Merujuk pada berita sebelumnya, tahun ini pun EAST menargetkan tingkat okupansi rata-rata di kisaran 65%-70%. Di saat yang sama, EAST juga membidik pendapatan sebesar Rp 36 miliar-Rp 48 miliar.

Wahyudi menilai, keberadaan program vaksinasi Covid-19 yang sudah memasuki tahap kedua diharapkan akan memberi dampak lebih baik terhadap sektor pariwisata, termasuk perhotelan pada khususnya.

Pihak EAST juga mengusulkan beberapa insentif untuk sektor perhotelan, mengingat pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Salah satu insentif yang dinilai penting diberikan untuk sektor perhotelan adalah penghapusan sementara pajak daerah. Kemudian, EAST juga mengusulkan supaya biaya minimum listrik bisa dihilangkan dahulu sampai akhir 2021.

“Dan yang sangat membantu adalah dana hibah dari pemerintah untuk membantu biaya operasional perusahaan,” tutup dia.

Selanjutnya: Strategi Promosi Staycation Mengerek Okupansi PT Eastparc Hotel Tbk (EAST)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×