kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Beton Precast (WSBP) bagikan dividen Rp 201 miliar, ini jadwal lengkapnya


Jumat, 15 Mei 2020 / 08:24 WIB
Waskita Beton Precast (WSBP) bagikan dividen Rp 201 miliar, ini jadwal lengkapnya


Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapat restu untuk membagikan dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Selasa (12/5). 

Adapun total dividen yang akan dibagikan mencapai  25% dari laba bersih di tahun 2019 atau setara  Rp 201,52 miliar.

"Sebesar Rp 8,22 per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham perusahaan," kata manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk dalam keterbukaan informasi, Kamis (14/5). 

Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Kalkulasi Ulang Target Bisnis

Asal tahu saja, sepanjang tahun 2019, emiten dengan kode WSBP itu mengantongi laba bersih hingga Rp 806,15 miliar. 

Selain dialokasikan untuk pembagian dividen, 5% lainnya atau setara Rp 40,31 miliar digunakan sebagai laba yang sudah ditentukan penggunaannya. Sementara 70% sisanya atau setara Rp 564,32 miliar sebagai laba ditahan.

Berdasar pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai WSBP

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi : 20 Mei 2020
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi : 26 Mei 2020
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai : 27 Mei 2020
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai : 28 Mei 2020
  • Tanggal Pencatatan (Recording Date) : 27 Mei 2020
  • Tanggal Pembayaran Dividen Tunai : 12 Juni 2020
  • Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT : 2 Juni 2020

Baca Juga: Kontrak baru Waskita Beton (WSBP) naik 5,51% meski pendapatan dan laba turun

Sekadar informasi, jika melihat penutupan harga saham WSBP pada Kamis (14/5) yang sebesar Rp 146, maka dividen yield tiap saham sekitar 5,63%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×