kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak memenuhi MKBD, BEI suspensi perdagangan OSO Sekuritas Indonesia


Senin, 20 April 2020 / 21:18 WIB
Tidak memenuhi MKBD, BEI suspensi perdagangan OSO Sekuritas Indonesia
ILUSTRASI. Ilustrasi saham Bursa Efek Indonesia./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/12/2018.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT OSO Sekuritas Indonesia sejak sesi I perdagangan, Senin (20/4). PT OSO Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di BEI sampai pemberitahuan lebih lanjut. 

"Berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan MKBD diketahui bahwa nilai MKBD PT OSO Sekuritas Indonesia per tanggal 17 April 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan,"  tulis Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, dalam pengumuman, Senin (20/4). 

Baca Juga: Saham emiten tambang BUMN kompak menguat dalam sebulan, ada apa?

Asal tahu saja, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan jumlah minimal MKBD sebesar Rp 25 miliar.

Mengutip profil di situs BEI per 20 April 2020, nilai terakhir MKBD  Oso Sekuritas Indonesia sebesar Rp 22,25 miliar. Adapun rata-rata MKBD Oso Sekuritas Indonesia turun sejak bulan Maret. Pada Februari rata-rata MKBD masih tercatat Rp 27,59 miliar. Bahkan nilai ini bertumbuh dari bulan Januari yang tercatat Rp 27,31 milia.

Bulan Maret rata-rata MKBD menulai menurun menjadi Rp 27,27 miliar. Penurunan berlanjut di bulan April, rata-rata MKBD OSO Sekuritas Indonesia menjadi Rp 26,51 miliar. 

Sekadar informasi, perusahaan sekuritas ini memegang izin sebagai Perantara Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE). Adapun pemegang saham mayoritasnya PT Citra Putra Mandiri  hingga 99,62%. 

Baca Juga: Menilik prospek saham-saham yang jadi buruan asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×