kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai pertengahan tahun ini, sertifikasi profesi pasar modal akan beralih ke LSPPM


Senin, 25 Februari 2019 / 12:07 WIB
Mulai pertengahan tahun ini, sertifikasi profesi pasar modal akan beralih ke LSPPM


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai pertengahan tahun ini, penyelenggaraaan sertifikasi profesi pasar modal akan dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM). Lembaga baru menggantikan The Indonesia Capital Market Insitute (TICMI) yang selama ini menjadi penyelenggara sertifikasi profesi pasar modal.

TICMI sendiri masih akan melaksanakan sertifikasi profesi pasar modal hingga Desember 2019. Nantinya tugas TICMI hanya melakukan edukasi dan pelatihan pasar modal, tidak lagi menyelenggarakan ujian sertifikasi.

LSPPM merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang mendapat lisensi langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Secara organisasi mereka (TICMI) tidak boleh menjadi penyelenggara ujian karena mereka bukan dari asosiasi. Agar organisasinya sah harus dibawah asosiasi. Oleh karena itu dibentuk yayasan ini. Nantinya tetap akan ada kerja sama dengan TICMI dari sisi infrastruktur,” ujar Edward Lubis, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia saat ditemui di Gedung BEI, Senin (25/2).

Menurutnya, di awal Juli 2019, diharapkan penyelenggaraan ujian sudah dilakukan oleh LSPPM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta agar pertengahan tahun ini LSPPM sudah menaungi sertifikasi profesi pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×