kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suspensi saham Bank JTrust (BCIC) dibuka setelah lebih dari 11 tahun


Rabu, 08 Januari 2020 / 07:12 WIB
Suspensi saham Bank JTrust (BCIC) dibuka setelah lebih dari 11 tahun
ILUSTRASI. Pengunjung mal melintas didepan kantor kas J Trust Bank Cakung AEON Mall Jakarta Garden City, pada peresmian pengoperasiannya, Selasa (3/10). BEI membuka kembali perdagangan saham bank yang dulu bernama Bank Century (BCIC) ini.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disuspensi sejak 21 November 2008, saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) akan bisa ditransaksikan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/1). BEI membuka kembali perdagangan saham bank yang dulu bernama Bank Century ini setelah adanya penilaian 100% saham Bank Jtrust dari kantor jasa penilai independen.

"BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk di seluruh pasar mulai sesi pre-opening pada Rabu, 8 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (7/1).

Baca Juga: Gelar RUPST, Bank JTrust (BCIC) rombak pengurus

BEI mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan kewajaran proses pembentukan harga, pelaksanaan perdagangan saham Bank JTrust di pasar reguler hari ini dilaksanakan melalui sesi pra-pembukaan (pre-opening) dengan mengacu beraturan BEI.

Dalam ringkasan penilaian 100% saham Bank JTrust, kantor jasa penilai publik Kusnanto dan rekan mengungkapkan bahwa berdasarkan metode diskonto arus kas, nilai pasar wajar 100% saham Bank JTrust adalah Rp 4,77 triliun.

Baca Juga: Digugat investor Bank JTrust (BCIC), LPS: Kami punya kewenangan

Sedangkan nilai pasar wajar 100% saham Bank JTrust berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di BEI adalah Rp 2,17 triliun. Dari hasil rekonsiliasi nilai dengan kedua metode, yakni dengan bobot 90% untuk metode diskonto arus kas dan 10% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di BEI, nilai pasar wajar Bank JTrust adalah sebesar Rp 4,51 triliun.

Penilaian nilai wajar BCIC ini diperhitungkan pada 31 Oktober lalu.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 30 November 2019, JTrust Co Ltd memiliki 86,68% saham seri A BCIC. JTrust Investments Indonesia memiliki 1% saham BCIC. JTrust Asia Pte Ltd memmiliki 4,67% saham Bank JTrust. Sedangkan masyarakat memiliki 7,64% atau setara 765 juta saham bank ini.

Selain saham seri A dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham, ada juga saham seri B dengan nilai nomonal Rp 7,8 juta per saham. JTrust Co Ltd memiliki 26.038 saham dan masyarakat memiliki 257.463 saham. Jumlah saham seri B ini hanya 0,003% dari total saham BCIC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×