kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sokongan PGAS melemah, S&P pangkas peringkat utang Saka Energi menjadi B+


Jumat, 05 Juni 2020 / 23:38 WIB
Sokongan PGAS melemah, S&P pangkas peringkat utang Saka Energi menjadi B+
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di sumur eksplorasi minyak bumi PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (31/8). ANTARA FOTO/Moch Asim/hp/18


Reporter: Barly Haliem, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. S&P Global Ratings menurunkan peringkat utang PT Saka Energi Indonesia sekaligus peringkat surat utang senior yang tidak dijamin senilai US$ 625 juta menjadi 'B+' dari sebelumnya 'BB'.

Di saat yang sama, profil kredit mandiri (SACP) anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ini tetap di level 'b'. S&P mengganjar outlook stabil untuk Saka Energi.

Dalam pernyataan resmi pada 2 Juni lalu, Rating Analyst S&P Global Ratings, Ker Liang Chan menyatakan, fokus PGAS kini mengarah pada bisnis transmisi dan distribusi gas. Hal tersebut menandakan kepentingan strategis Saka Energi yang bergerak di sektor hulu migas cenderung melemah.

Baca Juga: PGN Grup tandatangani letter of agreement tahap kedua penyesuaian harga gas

Nilai strategis Saka Energi bagi PGAS perlahan berkurang selama dua tahun terakhir. Fokus operasi PGAS semakin bergeser ke arah transmisi dan distribusi gas bumi, menyusul bergabungnya PGAS dan PT Pertamina Gas ke holding BUMN Migas di bawah kendali PT Pertamina (Persero).

S&P memproyeksikan Saka Energi memproduksi 35.000 barel setara minyak per hari pada tahun ini, hampir sepertiga lebih sedikit dari realisasi tahun 2018.

Di saat yang sama, kontribusi Saka Energi terhadap EBITDA PGAS berkurang hingga 20%-25%, tergantung pada harga hidrokarbon. Kontribusi tersebut lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di kisaran 35%-40%.

Baca Juga: Siap-siap ada 8 emiten lagi yang akan segera membagikan dividen tunai

Dalam pandangan S&P, pengurangan tajam dalam belanja modal untuk memperkuat cadangan Saka Energi juga menandakan komitmen PGAS yang terus melemah dalam mempertahankan bisnis hulu.

Dengan belanja modal tahunan sekitar US$ 150 juta selama tiga tahun terakhir, Saka Energi tidak mampu menstabilkan basis cadangannya, yang turun menjadi sekitar 96 juta barel setara minyak (boe) pada 30 September 2019, lebih rendah dibandingkan posisi 2017 yang masih sekitar 131 juta boe.

Belanja modal Saka Energi kemungkinan berkurang menjadi US$ 100 juta-US$ 150 juta pada tahun 2020, sehingga penyusutan cadangan terus berlanjut. Alhasil, basis aset yang semakin menipis semakin mempertanyakan posisi strategis Saka Energi dalam jangka panjang di dalam Grup PGAS.

Baca Juga: Peluang dari saham PGAS saat new normal

Baru-baru ini PGAS mengindikasikan potensi pengurangan secara substansial dalam pendapatan konsolidasi dan margin kotor pada grup bisa membatasi kemampuan mereka untuk memberikan dukungan kepada anak usaha atau afiliasinya.

Langkah tersebut juga mengikuti keputusan pemerintah Indonesia pada April 2020 untuk menekan harga gas industri menjadi US$ 6 per (mmbtu) bagi pelanggan sektor industri.

S&P juga mencatat PGAS belum membuat keputusan tentang perpanjangan jatuh tempo atas sisa pinjaman pemegang saham yang diberikan kepada Saka Energi masing-masing senilai US$ 155 juta yang jatuh tempo pada 2021 dan US$ 283 juta dengan jatuh tempo pada 2022.

Baca Juga: Asaki: Kemenkeu harus mencabut India dan Vietnam dari daftar pengecualian BMTP

Lembaga pemeringkat global ini juga melihat kemampuan PGAS untuk menyokong Saka Energi telah terkikis oleh kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan.

Pemerintah telah membatasi harga jual gas di hilir, sementara harga gas dari sumbernya masih dinegosiasikan ulang. Belum ada mekanisme untuk mengurangi harga gas dari hulu maupun kompensasi atas kehilangan pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×