kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah MTN I, Kimia Farma (KAEF) berencana terbitkan MTN II dalam waktu dekat


Rabu, 10 Juli 2019 / 14:40 WIB
Setelah MTN I, Kimia Farma (KAEF) berencana terbitkan MTN II dalam waktu dekat


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) dengan total perolehan dana Rp 500 miliar. Rencananya dalam waktu dekat, KAEF akan kembali menerbitkan MTN II sebesar Rp 1 triliun.

Direkur Keuangan PT Kimia Farma Tbk Suharta Wijaya menjelaskan, sekitar 50% dari dana perolehan surat utang jangka menengah seri I Kimia Farma 2019 akan digunakan untuk capital expenditure (capex) dan 50% untuk operational expenditure (opex).

“Namun target dana perolehan untuk menambah capex KAEF sebesar Rp 2 triliun, sehingga pada kuartal III atau kuartal IV-2019 KAEF akan menerbitkan MTN II,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/7).

Suharta menyatakan nilai surat utang jangka menengah kedua yang akan segera diterbitkan sebesar Rp 1 triliun dengan tenor tiga tahun.

Sementara sisa kebutuhan dana  sebesar Rp 500 miliar akan diperoleh dari pinjaman bank pelat merah dan swasta. 

Suharta bilang bank BUMN yang sudah memberikan komitmen penuh kepada KAEF adalah Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Kemudian bank swasta yang sudah sepakat memberi pinjaman adalah Bank Central Asia (BCA). Suharta menyatakan bunga pinjaman bank masih kompetitif yakni di bawah 10%.

Melansir data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dirilis Selasa (9/7), MTN I Kimia Farma 2019 dibagi menjadi dua jenis, yaitu MTN I konvensional sebesar Rp 250 miliar dan MTN Syariah Mudharabah I sebesar Rp 250 miliar. Rencananya, kedua MTN akan didistribusikan pada 10 Juli 2019 dan tanggal pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 10 Oktober 2019.

MTN I memiliki tenor tiga tahun yang akan jatuh tempo pada 10 Juli 2022 mendatang dengan tingkat bunga sebesar 8,75% per tahun.

Adapun MTN Syariah Mudharabah I tenornya juga tiga tahun dengan pembayaran bunganya setiap tiga bulan. Surat utang Syariah ini memiliki jenis dan tingkat bagi hasil floating di mana periode perhitungan bagi hasilnya ditetapkan sebesar 30/360.

Asal tahu saja, tahun ini KAEF menganggarkan belanja modal Rp 4,2 triliun dengan rincian sebesar Rp 2,5 triliun untuk mendanai bisnis organik dan sisanya Rp 1,7 triliun untuk bisnis anorganik. 

Hingga semester I-2019 Suharta menyatakan KAEF sudah menyerap 20% dari belanja modal tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×