kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Samuel International: Pembobotan free float secara bertahap sudah tepat


Jumat, 04 Januari 2019 / 17:34 WIB
Samuel International: Pembobotan free float secara bertahap sudah tepat
ILUSTRASI. Pembukaan perdagangan saham 2019


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerapkan pembobotan berdasarkan free float atau saham yang beredar secara bertahap pada indeks LQ45 dan IDX30 dinilai sudah cukup tepat. Itu karena penyesuaian atau rebalancing portofolio yang dilakukan manajer investasi bisa dilakukan perlahan.

Nantinya penerapan free float adjusted pada tanggal 1 Februari hanya akan dilakukan sebesar 30% pada tahap pertama, selanjutnya pada pertengahan tahun akan dilakukan sebanyak 60% sampai 70%. Pada tahap terakhir dilakukan 100%.

Managing Director Head of Equity Capital Markets PT Samuel International Harry Su mengatakan, dengan pemberlakuan secara bertahap tersebut, manajer investasi dapat lebih perlahan dalam melakukan penyesuaian.

“Jadi tidak drastis dampak ke harga saham-sahamnya. Kalau terburu-buru melakukan jual atau beli akan kurang smooth,” ujar Harry kepada Kontan.co.id, Jumat (4/1).

Lebih lanjut, terkait kemungkinan atau langkah emiten untuk melakukan usaha peningkatan saham free float untuk merespons kondisi ini, menurut Harry semuanya akan kembali lagi kepada kebutuhan dan keputusan parent company atau induknya.

Bisa saja induk lebih memilih free float yang tidak terlalu besar karena mempertimbangkan jumlah dividen. Atau ada juga yang memang menginginkan untuk mengelola harga saham di level optimal karena kebutuhan tertentu.

“Beberapa cara bisa memperbesar free float seperti rights issue jika tidak di-subscribe atau founder's shares dijual,” ujar Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×