kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,26   9,90   1.07%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah! BEI segera menerapkan pembobotan anyar indeks saham


Jumat, 23 November 2018 / 16:52 WIB
Sah! BEI segera menerapkan pembobotan anyar indeks saham
ILUSTRASI. Pasar Modal


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi bakal memberlakukan penghitungan atau metodologi pembobotan indeks harga saham yang baru. Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor Peng-00893/BEI.OPP/11-2018.

"Penerapannya dilaksanakan mulai 1 Februari 2019," ujar Irvan Susandy, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam keterangan tertulis, Jumat (23/11).

Penerapan tersebut dilakukan secara bertahap hingga 1 Agustus 2019 untuk Indeks LQ45 dan IDX30. Dalam setiap tahapan, BEI akan mengurangi rasio saham non-free float secara gradual.

Ketentuannya, mulai 1 Februari 2019, rasio saham non-free float yang tidak dihitung sebesar 30%. Sedang pada 1 Agustus 2019, rasio yang tidak dihitung bakal menjadi 100%.

Seperti diketahui, free float merupakan saham milik investor dengan kepemilikan kurang dari 5%. Sedang rasio free float adalah perbandingan saham free float terhadap total saham tercatat.

Jadi, setelah metodologi ini diberlakukan, pembobotan langsung mengacu pada free float. Istilah kerennya, capped free float adjusted market capitalization weighting. Ini dinilai lebih mencerminkan pasar yang sesungguhnya.

Sebab, selama ini metodologinya menggunakan rata-rata tertimbang kapitalisasi apasar atau market cap weighting. Metode ini menggunakan seluruh saham tercatat sebagai bobot penghitungan indeks harga saham.

Padahal, tidak semua saham tercatat itu diperdagangkan. Sebagian karena ada yang masih dalam bentuk warkat. "Atau, sebagian dimiliki investor strategis yang cenderung mempertahankan kepemilikannya untuk jangka panjang," imbuh Susandy.

Dia menambahkan, untuk mengurangi dominasi saham tertentu dalam penghitungan indeks, BEI bakal melakukan pembatasan bobot atawa capping. Capping paling tinggi adalah 15% pada saat evaluasi setiap tiga bulan mulai Januari 2019 hingga Oktober 2019.

Evaluasi yang dilakukan juga nanti memperhitungkan efek jika terjadi aksi korporasi. Jika aksi korporasi menyebabkan perubahan free float secara kumulatif di atas 10%, maka akan dilakukan evaluasi insidentil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×