kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relaksasi impor China topang kenaikan saham emiten batubara


Senin, 07 Januari 2019 / 21:35 WIB
Relaksasi impor China topang kenaikan saham emiten batubara


Reporter: Aldo Fernando | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks saham sektor pertambangan ditutup menguat 0,54 poin atau sebesar 0,03% ke level 1.8405,25 pada perdagangan Senin (7/11). Hal ini terjadi di tengah koreksi harga batubara internasional.

Harga batubara Ice NewCastle untuk kontrak pengiriman Februari 2019 turun ke sebesar 0,05 poin ke level US$ 99,25 per metrik ton pada perdagangan Jumat (4/1).

Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan mengatakan, kenaikan harga yang dialami sejumlah saham di sektor pertambangan terutama dipengaruhi oleh adanya relaksasi pembatasan impor batubara kokas oleh Cina.

“Di China, ada wacana untuk pencabutan batasan atau kuota impor batubara yang selama ini mereka terapkan untuk melindungi produsen domestik dan juga soal desakan masalah lingkungan,” ujar Alfred.  

Sebagai informasi, China memperkenalkan sistem kuota pada 2018 untuk mencegah besaran impor batubara agar tidak melebihi level di 2017.

Berhembusnya wacana pencabutan pembatasan kuota impor batubara oleh China itu membawa angin segar bagi emiten-emiten batubara tanah air. “Apalagi kita tahu China masih menjadi tujuan utama ekspor batubara negara kita,” kata Alfred.

Alfred memprediksi, volatilitas harga saham batubara tahun ini tidak akan setinggi di tahun 2018. “Artinya, ruang pertumbuhan dari harga tidak begitu besar lagi, hanya mengandalkan dari segi volume. Jadi, kalau secara fundamental, emiten tambang masih tumbuh, walaupun tidak sebesar di 2017 atau 2018. Hal ini disebabkan karena harga minyak yang masih rendah untuk saat ini,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan valuasi, Alfred merekomendasikan ADRO di level 1750 untuk perdagangan besok (8/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×