kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi buyback saham sejumlah emiten masih mini, ini penjelasan analis


Kamis, 28 Mei 2020 / 18:22 WIB
Realisasi buyback saham sejumlah emiten masih mini, ini penjelasan analis
ILUSTRASI. Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat dibukanya perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020). IHSG dibuka menguat 32,16 poin atau 0,71 persen ke posisi 4.578,11 pada pukul 09.25 WIB. ANTARA F


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Per 27 Mei 2020, total jumlah realisasi buyback yang dilakukan oleh emiten BUMN dan emiten swasta mencapai Rp 1,56 triliun. Realisasi ini setara dengan 8,1% dari total rencana keseluruhan buyback yang direncanakan.

Jumlah ini terdiri atas buyback yang dilakukan oleh emiten BUMN sebesar Rp 326,45 miliar dan realisasi buyback yang dilakukan emiten swasta mencapai Rp 1,24 triliun.

Baca Juga: Ini realisasi terbaru dari program buyback yang dilakukan emiten

Per 27 Mei 2020, sebanyak tujuh BUMN telah merealisasikan buyback sementara sisanya belum mengeksekusi. Sementara itu, sebanyak 40 emiten swasta telah merealisasikan buyback dan 16 emiten dinyatakan belum melakukan aksi korporasi ini.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menilai, realisasi buyback yang masih mini ini tidak terlepas dari sikap emiten yang memiliki pertimbangan tersendiri apabila ingin merealisasikan aksi korporasi tersebut.

“Memang untuk buyback, emiten tidak akan langsung serta merta (merealisasikan) dalam satu waktu. Tentunya emiten juga memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam melakukan buyback,” ujar Herditya kepada Kontan.co.id, Kamis (28/5).

Baca Juga: Berikut realisasi buyback saham Bukit Asam (PTBA)

Terlebih di 2020 ini, mucul pandemi Corona (Covid-19) yang menambah dinamisme pasar modal tanah air.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×