kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi minta berantas penggoreng saham, ini kata BEI


Kamis, 02 Januari 2020 / 15:13 WIB
Presiden Jokowi minta berantas penggoreng saham, ini kata BEI


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Pembukaan Perdagangan Bursa tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar otoritas pasar saham melakukan bersih-bersih. Sehingga tak ada lagi praktik manipulator dalam perdagangan saham di Indonesia guna menjaga kepercayaan investor.

Jokowi menegaskan agar tidak ada lagi saham gorengan atau harga saham yang dimanipulasi yang bisa merugikan investor. Oleh karena itu, sambungnya, perlu perlindungan yang baik bagi investor. Transaksi yang menjurus pada tindakan kriminal harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Begini upaya OJK tingkatkan peran pasar modal bagi pembangunan

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi bilang pihaknya bakal menindak tegas apabila ada pelanggaran dalam perdagangan saham yang merugikan investor.

“Itu kan tugas kita untuk menciptakan perdagangan yang wajar, transparan, dan efisien. Kalau ada hal-hal yang di luar itu, ya kita harus berani untuk meluruskan ke koridor yang sesuai dan akurat,” katanya ketika ditemui usai acara Pembukaan Perdagangan Bursa tahun 2020, Kamis (2/1).

Senada dengan Inarno, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi bilang, perlindungan terhadap investor terus menjadi filosofi seluruh ketentuan pengaturan baik di tingkat pasar modal, aturan di OJK, maupun aturan pelaksanaannya.

Baca Juga: Jokowi: Jangan sampai ada saham yang digoreng-goreng

“Salah satu praktik yang harus kami jaga adalah tidak ada upaya memanipulasi pasar kita, yang nanti pada akhirnya tidak menjadikan bursa kita sebagai bursa yang memberikan fasilitas perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×