kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN akan menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai Rp 4,2 triliun


Selasa, 16 Juli 2019 / 17:27 WIB
PLN akan menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai Rp 4,2 triliun


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerbitkan instrumen Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 dalam waktu dekat. Nilai penerbitan kedua surat utang ini mencapai Rp 4,2 triliun.

Berdasarkan keterangan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 PLN terdiri dari 5 seri, yakni Seri A, Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri E.

Seri A memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 637 miliar dengan tawaran kupon sebesar 8% dan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2024. Seri B memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 315,24 miliar dengan tawaran kupon sebesar 8,5% dan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2026.

Seri C memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 549 miliar dengan tawaran kupon sebesar 8,7% dan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2029. Seri D memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 395 miliar dengan tawaran kupon sebesar 9,5% dan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2034. Seri E memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 1,05 triliun dengan kupon sebesar 9,97% dan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2039.

Sementara itu, Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 PLN juga terdiri dari 5 seri, yaitu Seri A, Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri E.

Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 274 miliar dengan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2024. Seri B memiliki jumlah pokok sebesar Rp 368 miliar dengan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2026. Seri C memiliki jumlah pokok sebesar Rp 20 miliar dengan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2029.

Seri D memiliki jumlah pokok sebesar Rp 49 miliar dengan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2034. Seri E memiliki jumlah pokok sebesar Rp 539 miliar dengan waktu jatuh tempo pada 1 Agustus 2039.

Dalam rilis KSEI, tidak disebutkan besaran imbalan pada masing-masing seri sukuk ijarah milik PLN. Namun, sukuk ijarah ini dipastikan menerapkan sistem imbalan bersifat tetap (fixed).

Seluruh seri obligasi dan sukuk ijarah PLN akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Agustus 2019 mendatang. Investor akan memperoleh pembayaran kupon dan imbalan pertama pada 1 November 2019, sedangkan pembayaran berikutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×