kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Aturan simplifikasi pembukaan rekening efek rampung kuartal I 2019


Kamis, 14 Februari 2019 / 17:52 WIB
OJK: Aturan simplifikasi pembukaan rekening efek rampung kuartal I 2019


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyatakan aturan terkait pemudahan atau simplifikasi pembukaan rekening efek diharapkan akan rampung pada kuartal I tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. Menurutnya, aturan terkait pembuatan rekening efek secara online masih dalam proses.

“Untuk ketentuan terkait simplifikasi pembukaan rekening efek termasuk untuk online sedang dalam proses penyusunan dan harmonisasi diharapkan dapat selesai segera di kuartal I 2019,” ujar Fakhri kepada Kontan.co.id, Rabu (13/2).

Asal tahu saja, saat ini jumlah investor pasar modal yang tercatat melalui nomor tunggal identitas investor atau single investor identification (SID) yang diterbitkan oleh KSEI baru mencapai 1,61 juta orang. Diharapkan pada akhir tahun ini jumlah tersebut bisa bertambah hingga mencapai 2,5 juta orang.

Selain itu, sebelumnya, Indo Premier Sekuritas pada 23 Oktober 2018 berhasil meluncurkan pembukaan rekening efek secara online yang bekerja sama dengan Bank Permata selaku bank RDN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×