kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MMI jawara dana kelolaan terbesar per Januari 2018


Rabu, 07 Maret 2018 / 18:36 WIB
MMI jawara dana kelolaan terbesar per Januari 2018
ILUSTRASI. Mandiri Manajemen Investasi


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) menempati posisi pertama sebagai manajer investasi (MI) dengan dana kelolaan alias asset under management (AUM) terbanyak. Berdasarkan data Infovesta Utama per Januari 2018, dana kelolaan MMI tercatat sebesar Rp 46,02 triliun.

Urutan kedua ditempati PT Schroder Investment Management Indonesia dengan perolehan dana kelolaan sebesar Rp 45,01 triliun. Selanjutnya, PT Bahana TCW Investment Managemen yang memiliki dana kelolaan sebesar Rp 39,01 triliun.

Posisi keempat ditempati PT Batavia Prosperindo Aset Manejemen dengan kelolaan berjumlah Rp 38,48 triliun. Kemudian, posisi kelima ditempati PT Manulife Aset Manajemen Indonesia dengan perolehan dana kelolaan sebesar Rp 28,06 triliun.

Jumlah dana kelolaan ini tidak termasuk kelolaan  reksadana penyertaan terbatas.

Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, untuk pertama kalinya setelah sekitar 10 tahun, MMI lokal kembali menjadi jawara dana kelolaan. Menurutnya, MMI sempat menempati urutan pertama perolehan dana kelolaan pada 2003.

"Biasanya, Schroder yang paling sering menempati juara pertama dana kelolaan terbesar hampir 10 tahun terakhir," kata Wawan, Rabu (7/3).

Menurut Wawan, perolehan dana kelolaan MMI mulai tumbuh pesat sejak tahun lalu pemerintah menganjurkan program sinergi antar Badan Usahan Milik Negara (BUMN). "Banyak aset BPJS yang ditempatkan pada manajer investasi BUMN, dan MMI jadi salah satu yang menikmati hal ini," paparnya.

Secara keseluruhan, Wawan memproyeksikan dana kelolaan industri reksadana bisa tembus Rp 500 triliun pada tahun ini. Faktor yang mendukung adalah semakin banyaknya investor baru dan aset industri reksadana yang terus bertumbuh.

Salah satunya, karena didukung aturan POJK no 1, yang mewajibkan salah lembaga keuangan non bank berinvestasi di Surat Utang Negara (SUN). Dari kebijakan ini banyak perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memiliki SUN melalui rekadana, karena dari sisi pajak pun lebih rendah. Menurut Wawan, sepanjang asuransi tumbuh maka reksadana juga akan bertumbuh.

"Sepanjang tidak ada redemption secara besar-besaran dan industri reksadana terus bertumbuh, maka dana kelolaan MMI juga akan bertumbuh," kata Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×