kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Langkah OJK lancarkan akses pembiayaan pasar modal


Sabtu, 20 Januari 2018 / 00:06 WIB
Langkah OJK lancarkan akses pembiayaan pasar modal
ILUSTRASI. KONFERESI PERS AKHIR TAHUN OJK


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penghimpunan dana di pasar modal pada tahun 2017 mencapai Rp 264 triliun. Tahun 2018 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penghimpunan dana melalui pasar modal akan terus meningkat.

Mengiringi harapan tersebut, disiapkan serangkaian langkah untuk mempermudah akses pembiayaan melalui pasar modal.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam paparan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan.

Bukan tak beralasan, OJK menyusun langkah strategis, guna mendukung aspek pembiayaan, baik di sektor infrastruktur maupun sektor prioritas lainnya.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, OJK akan mendorong perluasan dan pemanfaatan instrument pembiayaan yang lebih bervariasi. Beberapa dari instrumen yang saat ini sudah ada antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah. Tak ketinggalan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.

“Perpetual bond, kita keluarkan instrumennya, itu akan dibolehkan diperdagangkan di bursa. Itu diserap juga oleh investor keuangan. Sekarang kan ada debt to equity, kalau debt to equity terlalu besar, berarti tidak boleh keluarkan debt lagi. Perpetual itu kan bisa diakui ekuitas,” ujar Wimboh, Kamis (18/1).

Kedua, OJK juga akan mempermudah proses penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional.

Hal ini menurut Wimboh diwujudkan dengan mempercepat proses penawaran umum. Namun ia memastikan bahwa perwujudan kebijakan ini bukan berupa relaksasi. “Pokoknya prosesnya dipercepat, semuanya dipercepat,” tutur dia.

Kebijakan strategis ketiga dari OJK adalah meningkatkan akses investor domestik. Selain itu dipacu pula keterlibatan pelaku ekonomi, khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan perdagangan 2017 mencatat bahwa dua tahun terakhir jumlah investor meningkat 44%.

Catatan terakhir, jumlah investor mencapai 1,12 juta. Nilai investasi investor domestik juga naik. Sepanjang tahun 2017, nilai investasi investor domestik mencapai Rp 340 triliun.

OJK menilai reformasi struktural yang dilakukan pemerintah, telah berhasil meningkatkan kepercayaan investor. Selama tahun 2017, kepercayaan itu ditunjukkan oleh arus dana masuk yang cukup besar ke pasar modal domestik sehingga tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara mengalami penurunan.

Selanjutnya OJK juga akan meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi. Sebagaimana diketahui, akhir tahun lalu OJK telah meluncurkan aturan soal pendaftaran elektronik atau e-registration.

Aturan e-registration ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2017. Dalam catatan Kontan, implementasinya tertuang dalam sistem elektronik yang diberi nama Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) yang sudah siap dioperasikan 2018 ini.

Sementara itu, pergerakan IHSG dalam tren yang meningkat dan tumbuh 20% pada tahun 2017, serta ditutup pada level tertinggi sepanjang sejarah yaitu 6.355,65. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan indeks saham Singapura, Thailand dan Malaysia.

"Di Pasar Modal, melihat perkembangan penghimpunan dana di tahun 2017 yang cukup menggembirakan yang mencapai Rp264 triliun, jauh melampaui target sebesar Rp217 triliun. Diharapkan penghimpunan dana melalui pasar modal akan semakin meningkat di tahun 2018 ini," ujar Wimboh dalam sambutannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×