kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kresna Asset Management: Sampai detik ini, kami tidak pernah gagal bayar


Jumat, 14 Februari 2020 / 05:10 WIB
Kresna Asset Management: Sampai detik ini, kami tidak pernah gagal bayar
ILUSTRASI. Gerai Kresna Asset Management dari Kresna Securities, perusahaan sekuritas dan manajer investasi penerbit reksadana, saat pameran pasar modal Investor Summit di Jakarta beberapa waktu lalu. KONTAN/Daniel Prabowo/11/11/2010


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kresna Asset Management (KAM) angkat bicara terkait kondisi perusahaan dan produk yang telah dirilis ke publik. 

"KAM menegaskan bahwa sampai dengan detik ini, dari semua produk yang dikeluarkan KAM, sama sekali tidak pernah dalam keadaan gagal bayar. Karenanya, kami tegaskan berita tersebut adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujar manajemen KAM dalam keterangan tertulis pada Kamis (13/2).

Baca Juga: Rekening efek Kresna Asset Management dan Kresna Life diblokir? Ini kata OJK

Manajemen mengaku sampai dengan hari ini, tidak ada satupun produk reksadana KAM yang tidak bisa dicairkan (redemption). Selain itu, KAM sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN). 

Manajemen menyatakan secara tegas tidak memiliki  terkait dengan kasus Jiwasraya. "Informasi yang mengaitkan KAM dengan kasus Jiwasraya, adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," lanjut Manajemen KAM.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga buka suara terkait isu pemblokiran rekening efek milik Kresna Asset Management dan Kresna Life. Bila pemblokiran ini benar adanya, maka perusahaan asuransi akan kesulitan terhadap likuiditas keuangan.

Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim

Lantaran uang yang ada di rekening efek tidak bisa dicairkan bila ada klaim masuk. Artinya perusahaan asuransi tidak bisa melakukan tanggung jawab membayar klaim hingga rekening itu dibuka.

“Berkembang pemberitaan yang berkaitan tentang Kresna Asset Management dan Kresna Life, dengan ini disampaikan bahwa sementara ini masih berjalan normal. Tidak terkait dengan upaya penelusuran aset atau rekening oleh pihak Kejaksaan Agung,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan kepada awak media pada Kamis (13/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×