kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini perusahaan yang sempat gagal bayar dan berisiko gagal bayar di kuartal III-2020


Jumat, 23 Oktober 2020 / 16:13 WIB
Ini perusahaan yang sempat gagal bayar dan berisiko gagal bayar di kuartal III-2020
ILUSTRASI. Pefindo merekap terdapat tiga perusahaan yang sempat gagal bayar dan berisiko gagal bayar.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum juga reda semakin mengganggu bisnis dan arus keuangan perusahaan. Di kuartal III-2020, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merekap terdapat tiga perusahaan yang beberapa di antaranya sempat mengalami gagal bayar dan berisiko mengalami gagal bayar. 

Perusahaan pertama, PT Barata Indonesia yang terlambat membayar pelunasan pokok MTN yang seharusnya dibayarkan pada 14 Sepetember 2020. Namun, perusahaan ini baru melunasi seluruhnya di 28 September 2020. 

Sebelumnya, PT Moderland Realty Tbk (MDLN) juga mengalami gagal bayar dalam pelunasan pokok obligasi yang jatuh tempo sebesar Rp 150 miliar pada 7 Juli 2020. 

Sementara, sektor finansial cukup terbatas menghadapi risiko gagal bayar. "Walaupun tetap mengalami tekanan, tetapi perusahaan finansial masih bisa membayar kewajiban surat utang yang jatuh tempo," kata Danan Dito Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo, Rabu (21/10). 

Baca Juga: Heru Hidayat: Perhitungan unrealized loss kerugian Jiwasraya melanggar putusan MK

Hingga saat ini Danan juga mengamati tidak ada perusahaan finansial yang menerima rating idSD dan idD. Sekadar informasi, idSD adalah rating yang menggambarkan perusahaan memiliki surat utang gagal bayar tetapi masih ada surat utang yang belum jatuh tempo dan belum tentu gagal bayar juga. 

Sementara itu, idD rating yang menunjukkan seluruh surat utang yang dikeluarkan perusahaan mengalami gagal bayar atau dapat dipastikan surat utang yang jatuh tempo pun akan gagal bayar. 

Di luar perusahaan finansial, pada periode kuartal III-2020, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan surat utangnya mendapat rating idD. Pefindo juga menyematkan rating idSD kepada MDLN karena masih gagal bayar untuk kewajiban finansial lainnya setelah gagal membayar kupon atas obligasi berdenominasi dolar AS di 30 Agustus lalu.

Baca Juga: Fitch Rating naikkan peringkat Bank Bukopin jadi idAAA

Sedangkan peringkat obligasi rupiah MDLN telah Pefindo naikkan peringkatnya menjadi CCC dari sebelumnya idD. Peningkatan rating terjadi setelah tercapainya kesepakatan dengan para pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi selama satu tahun menjadi 7 Juli 2021. Selain itu, terdapat pengurangan tingkat bunga menjadi 10% dari 12,5%. 

Pefindo melakukan mekanisme pemantauan berkala terhadap kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan yang diperingkat. Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih mengatakan, sebelum surat utang gagal bayar, investor bisa mulai waspada bila perusahaan mengalami penurunan rating maupun perubahan outlook dari stabil menjadi negatif, terutama bila terjadi pelemahan kinerja dan masalah likuiditas. 

Baca Juga: Peringkat utang Wjaya Karya (WIKA) dipangkas menjadi A-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×