kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penyebab lialibilitas Indonesian Paradise Property naik lebih dari 20%


Jumat, 02 Maret 2018 / 11:20 WIB
Ini penyebab lialibilitas Indonesian Paradise Property naik lebih dari 20%
ILUSTRASI. Indonesian Paradise Property INPP


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) melalui keterbukaan informasi hari ini memberikan penjelasan terkait perubahan total lialibilitas perusahaan lebih dari 20% pada laporan keuangan interim konsolidasian tanggal 20 September 2017 lalu.

Asal tahu saja pada laporan keuangan kuartal III tahun lalu, lialibilitas perusahaan properti ini tercatat sebesar Rp 1,98 trilun, jumlah tersebut melesat 86% ketimbang catatan pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,07 triliun.

Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan INPP menyampaikan ada dua penyebab terjadinya peningkatan total lialibitas lebih dari 20% pada kuartal III tahun lalu. Pertama, penarikan pinjaman dari Bank Credit Suisse sebesar Rp 378 miliar atau setara US$ 28 juta.

“(Kedua) kenaikan utang lain-lain INPP kepada Unipac Holdings Limited dan Buttington Assets Limited sebesar Rp 370,58 miliar terkait pembelian saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/3).

Dirinya mengatakan perubahan total lialibilitas lebih dari 20% per tanggal 30 September 2017 tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×