kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penjelasan KKR terkait pencopotan direksi AISA


Minggu, 29 Juli 2018 / 20:01 WIB
Ini penjelasan KKR terkait pencopotan direksi AISA
ILUSTRASI. Antrean pemegang saham AISA saat daftar ulang RUPS


Reporter: Dityasa H Forddanta, Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kohlberg Kravis Robert & Co (KKR), perusahaan investasi global yang juga pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) menyatakan telah memberikan suara (melalui mekanisme voting), pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) AISA yang digelar Jumat (27/7) untuk memberhentikan seluruh anggota direksi perusahaan. Langkah ini dilakukan lantaran KKR sebagai pemegang saham AISA ingin memperbaiki corporate governance perusahaan.

Jaka Prasetya, anggota sekaligus pewakilan KKR di Dewan Komisaris AISA menjelaskan, sebagai pemegang saham KKR berperan menerapkan good corporate government di dalam AISA. "Dengan tujuan sebaik-baiknya untuk perusahaan, karyawannya serta para pemegang kepentingan. Kami tetap optimistis akan Indonesia sebagai negara tujuan investasi dan yakin terhadap integritas sistem hukumnya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id Minggu (29/7).

Menurutnya, KKR menggelar diskusi dengan Dewan Komisaris untuk membahas pembentukan kembali kepemimpinan yang kuat serta corporate governance perusahaan yang baik. "Tidak ada dan tidak pernah ada niat kami untuk mengambil alih perusahaan, tetapi tujuan kami adalah untuk menanamkan corporate governance yang baik serta pengelolaan yang tepat untuk perusahaan," imbuh Jaka.

Jaka menuturkan, dalam RUPST, para pemegang saham publik dan KKR mengajukan beberapa pertanyaan terkait corporate governance AISA serta terkait berbagai transaksi yang terlihat mengandung benturan kepentingan dengan direktur tertentu perusahaan. "Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab dengan cukup, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Karena itu, kata Jaka, KKR tak punya pilihan lain untuk memperbaiki corporate governance perusahaan kecuali dengan mengganti seluruh anggota direksi perusahaan dan menggantinya dengan anggota baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×