kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingat, saham Borneo Lumbung Energi (BORN) akan delisting awal pekan depan


Selasa, 14 Januari 2020 / 08:00 WIB
Ingat, saham Borneo Lumbung Energi (BORN) akan delisting awal pekan depan
ILUSTRASI. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). BEI akan menghapus pencatatan saham Borneo Lumbung Energi (BORN) pada 20 Januari 2020.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan ini akan menjadi pekan terakhir perdagangan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham ini pada awal pekan depan.

BEI telah mengumumkan potensi delisting BORN pada 6 Desember lalu. "BEI memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Borneo Lumbung Energi & Metal dari BEI yang akan berlaku efektif sejak tanggal 20 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Senin (16/12).

Sebelum penghapusan pencatatan, BEI membuka suspend perdagangan saham BORN hanya di pasar negosiasi selama 20 hari. Saham emiten perdagangan, pertambangan, pengangkutan, dan jasa sektor pertambangan ini bisa ditransaksikan di pasar negosiasi hingga 17 Januari 2020 atau akhir pekan ini.

Baca Juga: Harga IPO Borneo Lumbung Rp 1.170, Investor Kini Jual Rugi Saham BORN Rp 1 per Saham

BEI menghapus pencatatan saham BORN karena dua hal. Pertama, BORN mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan emiten ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Kedua, saham BORN sudah disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Menurut data Bloomberg, transaksi terakhir saham BORN adalah pada 29 Juni 2015 dengan harga Rp 50 per saham.

Setelah delisting, BORN tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Tapi delisting ini tidak menghapus kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi Borneo Lumbung ke BEI. Borneo yang masih merupakan perusahaan publik juga tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Mulai besok, saham Leo Investments (ITTG) mulai diperdagangkan di pasar negosiasi

Saat ini masih ada 700,12 miliar atau 39,57% saham BORN yang dimiliki masyarakat. Sementara 59,50% saham BORN dimiliki oleh PT Republik Energi & Metal.

Pada laporan keuangan terakhir yang diterbitkan Borneo Lumbung Energi per September 2018, emiten ini meraup penjualan bersih US$ 16,11 juta, merosot dari periode Januari-September 2017 yang masih sebesar US$ 194,64 juta. Pendapatan ini berasal dari penjualan batubara ekspor.

Borneo Lumbung mencatat rugi bersih US$ 8,06 juta. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, Borneo Lumbung masih mengantongi laba bersih US$ 56,75 juta.

Baca Juga: Delisting 20 Januari, saham Borneo Lumbung (BORN) bisa ditransaksikan di pasar nego

Total aset perusahaan yang didirikan pada April 2006 ini sebesar US$ 964,93 juta. Sementara total liabilitas BORN mencapai US$ 1,69 miliar. Borneo memiliki defisiensi ekuitas sebesar US$ 724,05 juta, terutama karena akumulasi rugi yang mencapai US$ 1,57 miliar.

BORN mencatatkan saham perdana di BEI pada 26 November 2010. Ketika itu, harga IPO BORN sebesar Rp 1.170 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×