kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indosat Ooredoo alokasikan Rp 663 miliar untuk paket kompensasi 677 karyawan kena PHK


Kamis, 02 April 2020 / 10:30 WIB
Indosat Ooredoo alokasikan Rp 663 miliar untuk paket kompensasi 677 karyawan kena PHK
ILUSTRASI. Direktur Utama Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo menyatakan, sebanyak 92% dari 677 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah setuju untuk menerima paket kompensasi yang ISAT berikan. Berdasarkan keterangan resmi ISAT, Kamis (2/4), para karyawan ini telah menjalani fase transisi yang lancar pada akhir Maret 2020.

ISAT mengalokasikan Rp 663 miliar untuk mendanai paket kompensasi. Tahap pertama yang sebesar Rp 343 miliar akan dibayarkan kepada 328 karyawan terdampak sebelum 15 April 2020. Ini belum termasuk bonus 2019 sebesar Rp 18,3 miliar.

Baca Juga: Pesangonnya menggiurkan, 90% dari 677 karyawan Indosat (ISAT) yang akan di PHK setuju

Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menyampaikan, ISAT juga telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu. Menurut dia, mitra managed services Indosat Ooredoo, Ericsson, juga telah mulai merekrut banyak karyawan yang terdampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya.

"Kami memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan kami. Indosat Ooredoo berkomitmen untuk memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan penghargaan. Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami," tutur Irsyad.

Baca Juga: Indosat (ISAT) meraup pendapatan Rp 26,12 triliun, bisnis seluler jadi penopang

Irsyad menambahkan, saat ini, pihaknya sedang dalam proses mediasi dengan 52 karyawan terkena dampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial. “Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku," ucap dia.

Proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari 2020. Kemudian, dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya virus corona di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×