kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Himdasun rilis pedoman kode etik dan market standard transaksi EBUS


Selasa, 13 April 2021 / 15:15 WIB
Himdasun rilis pedoman kode etik dan market standard transaksi EBUS
ILUSTRASI. Aktivitas karyawan yang memantau perdagangan obligasi atau surat utang


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) sebagai satu-satunya asosiasi yang menaungi pelaku pasar untuk efek surat utang dan sukuk, meluncurkan pedoman kode etik dan market standard transaksi efek bersifat utang dan sukuk. Hal ini dilakukan demi memberikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan transaksi EBUS.

Penyusunan pedoman ini telah dimulai sejak tahun lalu bersama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan lembaga-lembaga lain yang terkait.

“Melihat perkembangan signifikan transaksi EBUS di Indonesia, serta sejalan dengan upaya mencapai visi yang telah ditetapkan, Himdasun berperan penting untuk memastikan setiap pelaku pasar dalam transaksi pasar surat utang melaksanakan peranannya secara amanah, berintegritas tinggi serta professional”, ujar Ketua Himdasun Akhmad Fazri di Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (13/4).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen pun berharap Pedoman Kode Etik dan Market Standard ini akan memberikan panduan pemahaman dan standarisasi serta meningkatkan profesionalitas bagi pelaku pasar dalam bertransaksi EBUS di pasar surat utang.

Baca Juga: BEI perkenalkan electronic trading platform untuk efek bersifat utang dan sukuk

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pelaku pasar surat utang di Indonesia, dalam menjalankan kegiatan transaksi sesuai dengan kode etik atau perilaku yang terstandarisasi.

Sehingga diharapkan kepercayaan pelaku pasar dan investor akan meningkat, yang nantinya dapat membantu dalam pengembangan pasar surat utang menjadi lebih efisien dan semakin likuid, serta berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Himdasun memiliki visi untuk berperan aktif dalam membangun pasar surat utang di Indonesia dengan menjaga agar pelaku pasar surat utang memiliki pemahaman yang baik sehingga dapat menjalankan aktivitas transaksi sesuai dengan standar perdagangan dan perilaku/kode etik di pasar surat utang sebagaimana dimaksud dalam POJK No.9/POJK.04/2019 tentang Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×