kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,95   -19,57   -2.09%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirundung isu penggelapan pajak, begini pergerakan saham ADRO pagi ini


Jumat, 05 Juli 2019 / 10:01 WIB
Dirundung isu penggelapan pajak, begini pergerakan saham ADRO pagi ini


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) anggota indeks Kompas100 ini, tengah dirundung isu penggelapan pajak. Isu tersebut dihembuskan lembaga non-profit International Global Witness dalam laporan investasinya. Meski diterpa isu tak sedap tersebut, saham ADRO malah melanjutkan kenaikan pada perdagangan, Jumat (5/7).

Mengutip RTI, pada perdagangan, Jumat pukul 09.51 WIB, saham ADRO tercatat naik 1,7% ke level Rp 1.445 per saham. Sementara di awal perdagangan saham emiten batubara ini sempat melonjak hingga Rp 1.470 per saham. Tercatat hingga waktu tersebut, ada 2.484 kali transaksi dengan volume 34,14 juta saham dengan nilai Rp 49,58 miliar.

Meski harga saham ADRO sudah naik tinggi, tapi PER perusahaan yang dipimpin Garibaldi "Boy" Thohir ini masih di 6,84 dan market capital Rp 46,38 triliun.

Sebelumnya, Global Witness menuding modus penggelapan pajak yang dilakukan ADRO adalah dengan memindahkan pendapatan tambangnya ke jaringan perusahaan di luar negeri.

Global Witness mengendus, sejak tahun 2009 hingga tahun 2017, ADRO membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah kepada pemerintah Indonesia. Melalui entitas anak perusahaannya di Singapura yaitu Coaltrade Services International, ADRO memindahkan sejumlah besar uangnya melalui suaka pajak.

“Dalam periode tersebut, pemerintah Indonesia rugi hampir US$ 14 juta setiap tahunnya,” kata Stuart lebih lanjut.

Sementara itu, Presiden Direktur ADRO Garibaldi “Boy” Thohir tidak membenarkan namun juga tidak membantah kabar tersebut. Pria yang akrab disapa Boy itu mengatakan sebagai perusahaan publik, ADRO menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan senantiasa patuh pada peraturan yang berlaku.

“Termasuk aturan perpajakan,” kata Boy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×