kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI: Perubahan aturan auto rejection atas fokus untuk saham IPO


Jumat, 08 Maret 2019 / 13:59 WIB
BEI: Perubahan aturan auto rejection atas fokus untuk saham IPO


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan yang membatasi penurunan dan kenaikan harga saham atau auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) yang difokuskan untuk saham penghuni baru atau saham initial public offering (IPO).

Laksono Widodo, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, aturan ARA dan ARB akan jadi satu paket aturan dengan aturan harga saham batas bawah Rp 50 per saham yang nantinya akan tertuang d peraturan bursa II A.

“Tingkatan fraksi ARA dan ARB masih sama dengan yang sekarang. Hanya saja untuk saham IPO ada kelonggaran bisa lebih besar dua kali dari saham biasa. Nanti arahnya saham IPO tidak akan bisa lebih besar dua kali,” ujar Laksono di gedung BEI, Jumat (8/3).

Pihaknya melihat, alangkah lebih baik jika ARA dan ARB dilakukan perhitungan yang saham dengan saham IPO ataupun saham biasa. Diharapkan aturan ini bisa hadir di semester II tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×