kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI masih meninjau aturan suspensi untuk saham yang bergerak liar


Senin, 03 September 2018 / 12:02 WIB
BEI masih meninjau aturan suspensi untuk saham yang bergerak liar
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan peninjauan kembali terkait aturan suspensi untuk saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya sangat signfikan. Aturan ini juga sebagai dasar suspensi bagi saham yang masuk kategori unusual market activity (UMA).

Asal tahu saja, sebagian saham-saham yang baru tercatatkan di BEI masuk ke dalam saham yang disuspensi karena pergerakannya yang terbilang liar. Selain itu, kebanyakan saham yang masuk UMA adalah saham dengan kapitalisasi pasar dan free float kecil.

Sebut saja PT MD Pictures Tbk (FILM) yang sudah naik hingga 635% sejak awal listing pada 7 Agustus lalu. Setelah masuk UMA, saham FILM ini dihentikan perdagagannya oleh BEI sejak 21 Agustus 2018. 

Kemudian saham baru lainnya adalah PT Andira Agro Tbk (ANDI) yang naik 295% sejak IPO pada 16 Agustus. Terbaru, saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) masuk kategori UMA setelah melesat 91,49% dalam sebulan terakhir.

Inarno Djayadi, Direktur Utama BEI mengatakan, memang kecenderungan saham yang masuk dalam kategori tersebut adalah saham-saham baru dan saham dengan kapitalisasi atau free float saham yang kecil. “Tujuannya ini memang untuk cooling down dahulu. Kami masih review kira-kira aturannya masih sesuai atau tidak,” ujar Inarno saat ditemui di BEI, Senin (3/9).

Tentu dengan adanya kajian baru terhadap aturan ini agar jumlah saham-saham yang masuk dalam kategori UMA ataupun saham yang disuspensi karena pergerakan saham yang liar dapat berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×