kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI enggan disebut tak berkomitmen lindungi investor yang sahamnya delisting


Jumat, 14 Juni 2019 / 16:00 WIB
BEI enggan disebut tak berkomitmen lindungi investor yang sahamnya delisting


Reporter: Aloysius Brama | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan disebut tak berkomitmen untuk lindungi nasib investor yang sahamnya ter-delisting. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya merasa sudah melakukan antisipasi dengan memberikan peringatan.

Menurutnya, BEI tidak mungkin akan sewenang-wenang memberlakukan forced delisting atau penghapusan pencatatan secara paksa. “Pasti sudah ada prosedur dahulu. Dalam hal ini, pasti perdagangannya akan kami suspensi dulu,” kata Nyoman kepada Kontan.co.id, Jumat (14/6).

Komentar Nyoman ini disampaikan terkait dengan keputusan bursa melakukan delisting saham SIAP pada Senin depan, (17/6). Nyoman mengatakan, sejatinya saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. 

Sepanjang itu pula, ia mengatakan BEI sudah melakukan beberapa langkah preventif untuk meminimalisir kerugian investor.

“Kita sudah beri peringatan dan waktu yang panjang (untuk investor ambil keputusan). Sebelum delisting pula, kami sudah menerbitkan beberapa warning, memberikan penjelasan mengenai si emiten ini,” ujarnya. 

Menurut Nyoman langkah itu seharusnya sudah cukup bagi investor untuk mengambil keputusan sebelum akhirnya saham SIAP dihapuskan dari pencatatan.

Menurutnya, sebagai pemilik saham, investor juga ada baiknya berkomunikasi dengan manajemen perusahaan. “Termasuk kemungkinan untuk listing kembali,” ujar Nyoman.

Ia menyebut, kemungkinan untuk listing kembali masih ada dengan batas waktu pendaftaran paling cepat enam bulan setelah resmi di-delisting
“Karena akan kita pastikan dulu bahwa sepanjang enam bulan itu semua hal yang dibutuhkan untuk listing kembali sudah terpenuhi. Kami tidak mau bila ternyata masih ada beberapa hal yang kurang secara administratif dan kejelasan usahanya,” terang Nyoman.

Sebelumnya Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) mendesak otoritas pasar modal untuk membuat regulasi yang berorientasi untuk melindungi investor. Terkhusus, investor-investor saham yang ter-delisting dari bursa.

Ketua Umum MISSI Sanusi menyebut, selama ini OJK dan BEI sebagai otoritas, tidak ada niat untuk melindungi investor. "Nasib investor pasrah. Dari dulu kan OJK dan BEI tidak ada niat untuk melindungi investor," kata Sanusi kepada Kontan.co.id, Kamis (13/6) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×