kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara emiten rumah sakit menyiasati pengetaan PSBB terhadap bisnis perusahaan


Minggu, 20 September 2020 / 15:30 WIB
Begini cara emiten rumah sakit menyiasati pengetaan PSBB terhadap bisnis perusahaan
ILUSTRASI. Perawat yang mengenakan masker dan face shiled melakukan perawatan pada mata pasien di JEC Eye Hospitals and Clinics, Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2020). Bertepatan dengan Hari Keselamatan Pasien Sedunia, JEC Eye Hospitals and Clinics kembali memper


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sejak Senin (14/9). Keputusan itu telah diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan sebelumnya, Rabu (9/9).

Pengetatan PSBB menjadi tantangan bagi berbagai emiten, tidak terkecuali emiten rumah sakit.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, PSBB ketat di kuartal II 2020 mengakibatkan tekanan pada kinerja emiten rumah sakit sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Tekanan ini dipicu volume pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan, yang menurun.

"Pasien membatasi berkunjung ke rumah sakit bila tidak perlu sekali karena PSBB. Selain itu, takut karena rumah sakit merawat pasien Covid-19," jelas Presiden Direktur PT Medialoka Hermina Tbk (HEAL), Hasmoro, kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9).

Baca Juga: Hermina (HEAL) catatkan penerbitan obligasi Rp 446,5 miliar, ini peruntukannya

Mengutip laporan keuangan di semester I 2020, HEAL membukukan pendapatan bersih Rp 1,73 triliun. Jumlah ini turun tipis 3,35% dibanding pendapatan bersih di periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,79.

Untuk laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, HEAL mencatatkan penurunan hingga 16,37% year on year (YoY) menjadi Rp 104,24 miliar.

Pada semester I 2019, laba bersih HEAL mencapai Rp 124,64 miliar. Diakui Hasmoro, kinerja HEAL memang menurun, akan tetapi sudah mulai membaik.

Menghadapi kembali pengetatan PSBB, pihak HEAL terus melakukan sosialisasi kepada pasien maupun karyawan bahwa rumah sakit aman dari penularan pandemi Covid-19. Asal tahu saja, penanganan HEAL terhadap Covid-19 diawasi oleh satgas Covid-19 rumah sakit sesuai pedoman klinis. Sehingga, aman terhadap penularan ke perawat, dokter, maupun pengunjung.

HEAL pun menerapkan disiplin yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan." Rumah sakit Hermina harus turut membantu pemerintah dan pasien, sehinggaa ikut melayani pasien Covid-19," jelasnya lagi,

Untuk melayani pasien yang sakit ringan, HEAL menyediakan fasilitas telemedicine yang disebut Hallo Hermina. Layanan ini memungkinkan pasien untuk tetap dilayani oleh dokter jaga IGD bahkan dokter spesialis jika diperlukan. Sementara obatnya, akan diantar ke rumah pasien.

Baca Juga: Mitra Keluarga (MIKA) akan menambah dua rumah sakit baru

Di sisi lain, Investor Relation PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) Aditya Widjaja mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur baru untuk pasien Covid-19.

Akan tetapi untuk jumlahnya, Aditya belum bisa memastikan karena tengah dalam proses pengumpulan data kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 dari masing-masing rumah sakit.

" Karena okupansi sejauh ini sudah 85% untuk yang kapasitas Covid-19, Kalau non-Covid-19 mencapai 50%. Itu kenapa masih ada kapasitas yang bisa kami convert sih," imbuhnya kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9).

Kendati sudah memiliki rencana ke depan, Aditya mengungkapkan untuk saat ini masih terlalu dini untuk melihat dampak pengetatan kembali PSBB terhadap kinerja perusahaan.




TERBARU

[X]
×