kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Banten (BEKS) berencana reverse stock dengan rasio 10:1


Senin, 07 September 2020 / 22:24 WIB
Bank Banten (BEKS) berencana reverse stock dengan rasio 10:1
ILUSTRASI. Bank Banten (BEKS) akan meminta persetujuan RUPSLB pada 2 Oktober 2020 untuk reverse stock.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bakal meminta persetujuan untuk melakukan aksi penggabungan nilai saham atawa reverse stock dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar pada 2 Oktober 2020 mendatang.

Dalam keterbukaan informasi, Direksi BEKS mengatakan, pihaknya akan mengajukan persetujuan penggabungan nilai nominal saham dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru, baik untuk Saham Seri A dan Saham Seri B.

Dengan reverse stock ini nilai nominal saham seri A yang semula Rp 100 menjadi Rp 1.000 per saham. Kemudian untuk saham seri B yang semula Rp 18 dapat menjadi Rp 180 per saham.

Rencana reverse stock ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana penambahan modal melalui penawaran umum terbatas (PUT) VI dan PUT VII penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Pelaksanaan penggabungan nilai nominal saham juga akan dilaksanakan sebelum penawaran umum terbatas.

Baca Juga: Beberapa emiten akan menggelar rights issue, ini saran analis

Adapun sesuai Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat bahwa untuk pencatatan saham tambahan yang berasal dari PMHMETD, harga pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu paling sedikit sama dengan batasan harga terendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas bahwa batasan harga terendah (minimum) atas saham yang dimasukkan ke Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai adalah Rp 50.

Saat ini harga saham BEKS yang diperdagangkan di Pasar Reguler BEI adalah sebesar Rp 50. Dan harga nominal saham seri C yang akan diterbitkan oleh Perseroan dan telah mendapatkan persetujuan RUPS Luar Biasa pada tanggal 26 Februari 2020 adalah sebesar Rp 8.

"Dengan pelaksanaan penggabungan nilai nominal, diharapkan dapat memenuhi persyaratan peraturan perdagangan saham di BEI dalam rangka rencana aksi korporasi perusahaan ini yakni Penambahan Modal melalui PUT VI dan PUT VII PMHMETD untuk memperkuat permodalan," ungkap BEKS.

Baca Juga: Bank Banten (BEKS) bantah berikan kredit fiktif Rp 150 miliar

Analis CSA Research Institute Reza Priyambada menilai, kemungkinan aksi reverse stock ini belum dapat mengangkat harga saham BEKS. Menurut dia, sekarang ini transaksi saham BEKS masih sangat kecil. "Di harga saat ini Rp 50 saja belum ada bid dan offer yang bergerak. Apalagi nanti ketika di-reverse stock menjadi Rp 500," ungkap dia, Senin (7/9).

Reza menambahkan, harga saham BEKS dapat meningkat apabila ada pihak-pihak yang dapat menggerakkan harga sahamnya sejalan dengan upaya perbaikan fundamental.

Dari segi prospek, Reza menjelaskan, prospek dari saham BEKS ini sangat tergantung dari hasil PUT dan PMHMETD terhadap kinerja. Makanya, dia belum dapat memberikan rekomendasi terlebih dahulu untuk saham BEKS.

Selanjutnya: Pemprov Banten siap rombak manajemen Bank Banten usai tambah modal, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×