kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,26   9,90   1.07%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) akan resmi delisting hari ini


Senin, 06 April 2020 / 08:10 WIB
Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) akan resmi delisting hari ini


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020.

Delisting ini berlaku bagi saham, waran, maupun obligasi Arpeni Pratama Ocean Line.

Baca Juga: Cermati 27 emiten yang memiliki ekuitas negatif

Pasalnya, emiten dengan kode saham APOL tersebut sudah dijatuhkan pailit oleh Mahkamah Agung. Ini berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung No.: 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020 tanggal 4 Februari 2020.

Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan status pailit pada 10 September 2019 melalui Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung No.: 718 K/Pdt.Sus-Pailit/2019. Oleh karena itu, sejak 4 November 2019, BEI melakukan penghentian sementara (suspensi) efek Arpeni Pratama Ocean Line di seluruh pasar.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/4), dengan penghapusan pencatatan semua efek tersebut, maka Arpeni Pratama Ocean Line tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat.

Baca Juga: Perhatikan notasi khusus dari BEI untuk menghindari saham yang berpotensi delisting

Meskipun begitu, delisting ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Arpeni Pratama kepada BEI.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Arpeni Pratama Ocean Line dapat menghubungi Ferdy Suwandi di nomor telepon 021-3505350 selaku sekretaris perusahaan berdasarkan surat Arpeni Pratama Ocean Line No.239/CORPSEC-APOL/VI/2014 tanggal 27 Juni 2018.

Sebagai informasi, saham perusahaan yang bergerak di bidang transportasi domestik dan internasional, khususnya untuk mengangkut kargo dengan kapal serta penjualan dan pembelian kapal ini resmi tercatat di BEI sejak 22 Juni 2005.

Baca Juga: Sebanyak 50 emiten masuk notasi saham khusus BEI, salah satunya Tiga Pilar (AISA)

Arpeni Pratama Ocean Line menawarkan 500 juta saham dengan harga Rp 625 per saham.

Berdasarkan data RTI, kepemilikan publik APOL per Januari 2020 mencapai 6,17 miliar saham atau setara 37,51% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×