kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Analis: Penurunan tajam IHSG memang tidak bisa dibendung


Kamis, 19 Maret 2020 / 10:38 WIB
Analis: Penurunan tajam IHSG memang tidak bisa dibendung
ILUSTRASI. Ilustrasi IHSG masih melemah


Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja membuka kembali perdagangan setelah pembekuan sementara (trading halt) perdagangan saham. Ini terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun atau 217,027 poin ke 4.113,647 pada pukul 09.37 Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis (19/3). 

Setelah trading halt selama 30 menit, IHSG kembali longsor. Pada pukul 10.32 WIB, IHSG masih melemah 5,13% atau 222,146 poin ke 4.108,528. 

Melihat kondisi ini, Analis Henan Putihrai Liza Camelia mengatakan, penurunan tajam memang tidak mampu dibendung semenjak IHSG jebol neckline pola double top di angka 5.700. 

Baca Juga: Trading halt keempat dibuka, IHSG masih lanjut melemah

Baca Juga: IHSG kena trading halt lagi pada Kamis (19/3) pukul 09.37 WIB

"Selangkah lagi menuju angka bulat selanjutnya yaitu 4.000, yang lagi-lagi diharapkan mampu berperan sebagai support psikologis," kata Liza dalam keterangan yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Kamis (19/3). 

Asal tahu saja, IHSG berada di 4.000 merupakan level-level terendah di tahun 2013 dan 2015. Seyogyanya, lanjut Liza, level itu memang dijadikan andalan sebagai area pantulan. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa  kondisi global yang ada saat ini dinilai masih belum ada titik terang. 

"We just have to keep calm and let it slide sampai bukti-bukti menyatakan bahwa trend reversal sudah siap," terangnya.

Asal tahu saja, IHSG pagi hari ini, Kamis (19/3), dibuka di zona merah ke level 4.182 terkoreksi 3,4%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×