kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkat kekurangan rumah di Jawa Tengah masih cukup tinggi


Rabu, 18 April 2018 / 20:11 WIB
Tingkat kekurangan rumah di Jawa Tengah masih cukup tinggi
ILUSTRASI. Perumahan KPR Bersubsidi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Provinsi Jawa Tengah masih mengalami kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan yang cukup tinggi hingga saat ini. Untuk itu, Pemda Jawa Tengah terus mendorong pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman untuk mengurangi backlog tersebut

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Rudy Apriyantono, jumlah backlog perumahan tersebut berbeda dari sisi kepemilikan dan ke penghunian. Dari sisi kepemilikan jumlahnya 705.000 unit rumah sedangkan dari sisi kepenghunian 503.000 unit rumah.

Sedangkan rumah tidak layak huni (RTLH) di Jawa Tengah saat ini berdasarkan data yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah 1,6 juta unit rumah.

“Jumlah backlog perumahan di Jawa Tengah itu tersebar di 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah dan bisa meningkat. Sebab setiap tahun jumlah orang yang menikah juga banyak. Sehingga mereka pun pastinya membutuhkan rumah untuk tempat tinggal,” ungkap Rudy dalam keterangan resminya, Rabu (18/4).

Rudy mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian naskah akademis Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Jawa Tengah bisa selesai tahun ini. Akan tetapi pihaknya juga mendapat mandat dari anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang menginginkan agar regulasi pendukungnya bisa diluncurkan tahun ini sehingga bisa dimasukkan dalam Prolegdanya.

Sementara itu, Kasubdit Rencana Pengembangan Lingkungan Hunian Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Mitha Hasti S mengungkapkan, setiap provinsi di Indonesia setidaknya harus memiliki RP3KP untuk dapat mengatur bagaimana rencana pembangunan perumahan bagi masyarakatnya.

Dalam penyusunannya RP3KP itu melibatkan lintas sektoral sehingga dibutuhkan kesamaan visi yang sama dalam program perumahan di daerah. Program Satu Juta Rumah juga tidak akan terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari Pemda.

“Salah satunya hal penting yang diperlukan dalam penyusunan RP3KP adalah bagaimana peraturan yang ada dapat diimplementasikan di lapangan. Jangan hanya sekedar peraturan yang dibuat sebagai syarat saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×