kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif pungutan ekspor CPO naik, berikut respons AALI dan SMAR


Selasa, 02 Juni 2020 / 20:50 WIB
Tarif pungutan ekspor CPO naik, berikut respons AALI dan SMAR
ILUSTRASI. Pemerintah menaikkan tarif ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit dari US$ 50 per ton menjadi US$ 55 per ton.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menaikkan tarif ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit dari US$ 50 per ton menjadi US$ 55 per ton. Tarif pungutan tersebut dikenakan kepada pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang melakukan ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit, CPO, dan/atau turunannya.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit pada Kementerian Keuangan yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 136/PMK.05/2019 mengenai hal yang sama. PMK 57/2020 ini berlaku mulai 1 Juni 2020.

Sebagai perusahaan yang mengekspor produk-produk di atas, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyatakan akan patuh, tunduk, dan mengikuti peraturan tersebut. Meskipun begitu, Senior Vice President of Corporate Communication & Public Affair AALI Tofan Mahdi menyampaikan, kenaikan tarif ini akan membuat biaya perusahaan turut meningkat.

"Karena ada pungutan yang lebih tinggi, daya saing pasar kita juga akan jadi less competitive," tutur dia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/6). Terlebih lagi, kondisi industri sawit nasional tengah menghadapi tantangan bisnis akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Naik per 1 Juni, ini rincian tarif ekspor CPO

Menurut dia, merebaknya virus corona di Indonesia dan belahan dunia lainnya membuat ekspor selama 2020 cenderung turun. Alhasil, para produsen CPO harus memutar otak demi mempertahankan pasar maupun menemukan pasar baru.

Oleh karena itu, Astra Agro Lestari akan meningkatkan produktivitas, serta menjaga daya saing dengan mengupayakan efisiensi dan efektivitas bisnis.

"Aspek teknis dan operasional di lapangan juga akan diperbaiki jadi operating excellence-nya terjaga sehingga bisa meningkatkan operasional," ucap Tofan. Sejauh ini, Astra Agro Lestari juga belum mengubah target ekspornya untuk tahun 2020.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, hingga Agustus 2019 lalu, total volume ekspor AALI, baik CPO maupun refined product mencapai 50% dari total produksi. Sebagian besar ekspor AALI ditujukan ke India. Tujuan ekspor lainnya adalah China dan Singapura.

Baca Juga: Terdampak covid-19, realisasi penyaluran B30 turun 15% dari kondisi normal

Bernada serupa, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) juga akan mengikuti PMK yang baru terkait tarif pungutan ekspor CPO sebesar US$ 55 per ton tersebut. Investor Relation Sinar Mas Agribusiness and Food Pinta S. Chandra mengatakan, kenaikan tarif pungutan ini akan mendukung permintaan CPO yang penting, yakni biodiesel.

Pasalnya, penjualan CPO berpotensi akan lebih banyak menyasar pasar dalam negeri. "Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap program B30 yang sudah berjalan baik di Indonesia. Secara tidak langsung, kebijakan ini juga akan mendukung harga pasar CPO di industri," kata Pinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×