kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tambah free float, Golden Energy Mines (GEMS) akan bagikan saham bonus


Minggu, 01 Maret 2020 / 07:32 WIB
Tambah free float, Golden Energy Mines (GEMS) akan bagikan saham bonus
ILUSTRASI. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), anak perusahaan Sinar Mas Group atau Sinarmas di bidang pertambangan batubara. Golden Energy Mines (GEMS) akan membagikan 1,18 miliar saham bonus.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan saham bonus untuk menambah free float. Berdasarkan rapat, direksi GEMS akan mengusulkan rencana pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham sampai dengan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019.

Per Desember 2019, agio saham GEMS mencapai US$ 229,35 juta atau setara Rp 2,06 triliun dengan nilai tukar Rp 9.005 per dolar Amerika Serikat. "Setelah pembagian saham bonus, salah satu dan/atau seluruh pemegang saham utama Golden Energy akan mengalihkan sebagian dari saham-saham yang dimilikinya kepada pihakyang memenuhi kriteria sebagai pemegang saham masyarakat,"  ungkap direksi Golden Energy Mines dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (29/2).

Emiten tambang Grup Sinarmas ini perlu menambah free float karena belum memenuhi satu dari kriteria free float atau saham beredar di BEI. Ketentuan ini adalah persentase free float yang mencapai 7,5%. Saat ini, free float Golden Energy baru mencapai 3% meski jumlah saham beredar tersebut telah lebih dari 50 juta saham dan dimiliki lebih dari 300 pihak.

Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) siapkan belanja modal sekitar US$ 17 juta tahun ini

Golden Energy akan membagikan 1,18 miliar saham bonus. Setiap pemegang lima saham GEMS akan memperoleh satu saham bonus dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Total nilai nominal saham yang dikeluarkan mencapai Rp 117,65 miliar.

Setelah pembagian saham bonus, modal ditempatkan dan disetor GEMS akan naik dari 5,88 miliar saham dengan nilai Rp 588,23 miliar menjadi 7,06 miliar saham dengan nilai Rp 705,88 miliar.

Pemegang saham yang berhak untuk mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham GEMS pada tanggal 30 Maret 2020.

Baca Juga: Produksi batubara Golden Energy Mines (GEMS) mencapai 30,8 juta ton di 2019

Pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saham bonus akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 6 April 2020. Pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat dapat mengambil saham nonus sejak tanggal 6 April 2020 melalui biro administrasi efek Sinartama Gunita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×