kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suspensi saham Tiga Pilar (AISA) diperpanjang, BEI benarkan ada potensi delisting


Rabu, 19 Februari 2020 / 04:45 WIB
Suspensi saham Tiga Pilar (AISA) diperpanjang, BEI benarkan ada potensi delisting


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Perpanjangan tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan Senin (17/2) di seluruh pasar.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi ini dilakukan karena berdasarkan laporan keuangan 2017 restated dan laporan keuangan 2018 yang telah diaudit, AISA memperoleh opini disclaimer dua tahun berturut-turut. "Berdasarkan Surat Edaran BEI Nomor SE-008/2004 terkait Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa memperpanjang suspensi atas AISA," kata dia, Selasa (18/2).

Baca Juga: Emiten yang terkena forced delisting bakal diwajibkan buyback, ini kata analis

Dari penelusuran Kontan.co.id, suspensi terhadap AISA sudah berlaku sejak 5 Juli 2018. Dengan demikian, pada 5 Juli 2020 mendatang AISA sudah di-suspend selama 24 bulan. Dengan kata lain, pencatatan saham AISA di BEI berpotensi untuk dihapuskan atau delisting.

Nyoman juga membenarkan adanya potensi delisting ini. "Bursa mempertimbangkan periode suspensi sampai dengan 5 Juli 2020 telah mencapai 24 bulan dan sesuai ketentuan Peraturan Bursa I-I, maka AISA masih berpotensi untuk di-delist," ungkap dia. Di samping itu, menurut dia, AISA juga belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan saham tahunan atau annual listing fee.  

Baca Juga: BEI suspensi perdagangan 20 saham, kenapa?

Sebagai informasi, saham AISA bertengger di harga Rp 168 per saham dengan jumlah saham beredar sebanyak 3,22 miliar. Dengan begitu, kapitalisasi pasar produsen Taro ini adalah sebesar Rp 540,72 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×