kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,92   5,28   0.57%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Summarecon Karawang rilis kluster baru Rp 450 juta


Rabu, 22 November 2017 / 22:49 WIB
Summarecon Karawang rilis kluster baru Rp 450 juta


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan kembali melakukan pengembangan di Summarecon Emerald Karawang. Perusahaan properti ini kembali merilis kluster baru di proyek tersebut yakni Kalista Homes. Peluncurannya akan dilakukan pada 16 Desember 2017 mendatang.

Kalista Homes merupakan kluster ketiga yang dikembangkan SMRA di Karawang setelah sebelumnya sukses merilis Kluster Advani Homes dan New Elora Homes

Pada tahap pertama, kluster hunian tapak 1 lantai ini akan ditawarkan sebanyak 126 unit dengan 2 pilihan tipe, yaitu Laurel (6x11) dan Carlessi (7x11). Hunian tersebut akan dibanderol mulai dari Rp 450 juta.

Albert Luhur selaku Executive Director SMRA mengatakan, permintaan pasar yang cukup bagus adalah alasan perusahaan kembali merilis kluster baru tersebut. Respon pasar tersebut terlihat dari acara Product Knowledge (PK) yang dilaksanakan perusahaan pada 16 November 2017.

"Kendati harga yang ditawarkan cukup terjangkau namun kehadiran cluster ini tetap mengindahkan fasilitas serta kualitas sesuai dengan kebutuhan dari penghuninya. Hunian tapak 1 lantai ini juga memiliki.” kata Albert dalam keterangan resminya, Rabu (22/11).

Kalista Homes menawarkan kehidupan modern yang dilengkapi dengan area terbuka hijau yang nyaman dengan taman thematic yang indah dan area bersama untuk bersosialisasi, berolah raga, bermain, atau bersantai bersama keluarga dan teman.

SMRA menawarkan cara pembayaran untuk klustet baru ini dengan program DP sebesar 15% dapat dicicil 15 bulan dengan angsuran kurang lebih Rp 4,4 juta per bulan dengan pelunasan cash atau melalui KPR di bulan ke-16.

Untuk lebih meningkatkan target end user, warga Karawang yang memiliki KTP Karawang serta karyawan yang dapat memberikan bukti berupa Surat Keterangan Kerja dari berbagai kawasan industri yang ada di wilayah Karawang akan mendapatkan nomor urut prioritas 1 sampai 50 tanpa melalui sistem undi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×