kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak rekomendasi analis untuk saham rokok HMSP, GGRM, dan WIIM


Senin, 05 April 2021 / 06:10 WIB
Simak rekomendasi analis untuk saham rokok HMSP, GGRM, dan WIIM
ILUSTRASI. Rokok


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di bulan Februari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberlakukan kenaikan cukai rokok, dengan rata-rata kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2021 sebesar 12,5%.

Kenaikan tersebut untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik 16,9%, SKM golongan IIA naik 13,8%, SKM golongan IIB naik 15,4%. Lalu untuk sigaret putih mesin (SPM) golongan I naik 18,4%, SPM golongan IIA naik 16,5%, dan SPM golongan IIB naik 18,1%.

Akan tetapi, kebijakan kenaikan cukai ini tidak berlaku bagi sigaret kretek tangan (SKT) baik itu bagi golongan IA, SKT golongan IB, SKT golongan II, dan SKT golongan III.

Kenaikan rata-rata tarif CHT ini menurun dibandingkan dengan kenaikan yang dilakukan di tahun 2020, yang mana rata-rata kenaikan mencapai 23%, dengan rincian tarif cukai SKM 23,39%, SPM naik 29,95%, dan SKT atau sigaret putih tangan naik 12,84%.

Baca Juga: Wamenkeu Suahasil Nazara pantau penggunaan DBH CHT di Kabupaten Malang

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Yosua Zishoki mengatakan bahwa kenaikan yang akan berdampak bagi industri rokok di tahun 2020 ini ada di emiten GGRM dan HMSP, karena kenaikan cukai lebih dirasakan oleh golongan I, dengan produksi lebih dari 3 miliar batang.

“Mereka kena cukai di atas 23%, dari situ beban cukainya naik kan, otomatis mereka harus menaikkan harga, cuma dengan menaikkan harga, takutnya demand turun, makanya mereka menaikkan harganya tidak terlalu tinggi, apalagi ada covid,” kata Yosua kepada kontan.co.id pekan lalu.

Di tahun 2020, emiten rokok mengalami penurunan pendapatan dan laba bersih, seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang sudah melaporkan keuangannya.

HMSP mengalami penurunan laba bersih hingga 37,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp 8,6 triliun dan GGRM mengalami penurunan laba sebanyak 29,7% secara yoy menjadi Rp 7,6 triliun.

Secara pendapatan tahun 2020, GGRM mengalami kenaikan pendapatan sebanyak 3,6% secara yoy menjadi Rp 114,5 triliun dan HMSP penurunan sebanyak 12,9% secara yoy menjadi Rp 92,4 triliun.

Untuk tahun 2021, Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya, mengatakan bahwa akan berat bagi HSMP dan GGRM karena kenaikan cukai yang terjadi.




TERBARU

[X]
×