Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Meski potensi fluktuasi masih sangat tinggi, otoritas Bursa Efek Indonesia yakin, gejolak pasar saham di mulai mereda. Oleh karena itu, BEI berniat mengembalikan aturan auto rejection ke ketentuan lama.
BEI segera mencabut aturan batas bawah auto rejection 10%. Kelak, aturan itu dibuat simetris, mengikuti batas atas, sehingga terjadi keseimbangan. Ini seperti aturan sebelumnya.
Hamdi Hassyarbaini, Direktur Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI, menyatakan, aturan auto rejection 10% akan dicabut jika keadaan pasar sudah tidak berfluktuasi liar.
"Sekarang auto rejection itu asimetris, nanti kami ingin simetris. Kalau atasnya 20%, bawahnya juga 20%. Sekarang batas bawah 10%, batas atas bisa 20%," ujar dia, Senin (25/1).
BEI akan mencabut aturan auto rejection batas bawah 10% jika pasar kondusif. Sebelumnya, pemberlakuan aturan yang tertuang dalam keputuusan BEI No: Kep-00096/BEI/08-2015 demi membatasi koreksi harga saham agar tidak anjlok tajam.
Analis LBP Enteprise, Lucky Bayu Purnomo menilai, pasar belum siap jika aturan auto rejection batas bawah 10% dicabut. Sebab, masih ada tekanan, yang dipicu oleh koreksi harga minyak.
Di sisi lain, investor masih wait and see melihat kondisi ekonomi saat ini. "Jika saat ini auto rejection 10% dicabut, kondisi bursa belum kuat. Harga minyak masih menjadi persoalan, sehingga pelaku pasar berspekulasi. Kalau auto rejection dinormalkan, mereka akan berlomba-lomba keluar," ungkap dia.
Aturan auto rejection yang saat ini berlaku dinilai sangat efektif dan bursa harus lebih bersabar mengembalikan aturan itu ke beleid semula. Lucky menilai, saat ini pasar masih dalam tren koreksi dan batas bawah 10% pas untuk mengantisipasi penurunan harga.
Satrio Utomo Kepala Riset Universal Broker Indonesia juga mengemukakan, ketentuan auto rejection batas bawah sebesar 10% cukup efektif membendung penurunan harga saham di pasar.
Tapi kini sudah waktunya BEI mencabut aturan itu demi menjaga volatilitas harga di bursa semakin menarik. "Aturan sekarang cukup efektif, beberapa kali saham blue chip yang begitu ada berita jelek kemudian turun dan mengalami auto rejection hanya 10% kemudian membatasi volatiltas. Misalnya PGAS," tutur Satrio.
Dia menyambut baik rencana pencabutan auto rejection 10%, sebab kondisi pasar sudah siap dan lebih baik. Dengan mengembalikan auto rejection ke aturan semula, pasar akan lebih volatil ketimbang aturan sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News