kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selesaikan perdamaian PKPU, Darmi Bersaudara (KAYU) fokus pemulihan ekspor ke India


Minggu, 08 November 2020 / 11:11 WIB
Selesaikan perdamaian PKPU, Darmi Bersaudara (KAYU) fokus pemulihan ekspor ke India
ILUSTRASI. pabrik milik PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Niaga Surabaya telah mengesahkan rencana perdamaian terkait status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Asal tahu saja, total nilai tagihan PKPU Darmi Bersaudara ini tercatat sebesar Rp 8,25 miliar. 

Direktur Independen Darmi Bersaudara Lie Kurniawan menjelaskan, sembari melaksanakan upaya perdamaian PKPU hingga Februari 2021, KAYU bakal fokus pada pemulihan penjualan ekspor ke India. 

"Ekspor kami sudah mulai pulih dan harapan kami akan terus meningkat dengan stabil hingga akhir tahun ini," kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11).

Sepanjang kuartal I-2020, KAYU telah mengirim produknya ke India sebanyak 172 kontainer. Namun, pada periode April-Juni 2020, ekspor ke India turun jadi 40 kontainer. Tetapi, di kuartal III-2020, pengiriman produk KAYU ke India kembali naik jadi 214 kontainer. 

Baca Juga: Saham naik signifikan, ini tanggapan Darmi Bersaudara (KAYU)

Adapun, KAYU membukukan pendapatan sebesar Rp 29,3 miliar di semester I-2020, meningkat secara tahunan (yoy) dari Rp 11,98 miliar. Namun, KAYU masih membukukan rugi tahun berjalan Rp 628,81 juta. Padahal di periode yang sama tahun lalu, KAYU berhasil cetak laba Rp 379,9 juta. 

Walau begitu, Lie masih optimistis, bahwa di kuartal III-2020, KAYU bakal membukukan laba bersih. 

Ke depan, KAYU bakal membuka diri terhadap semua peluang usaha atau tawaran kerjasama yang sejalan dengan bidang usahanya. 

Terkait status PKPU, KAYU menghadapi jumlah tagihan dari Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 2,6 miliar, PT Versailles Indomitra Utama sebesar Rp 1,2 miliar, Gleen Kurniawan Tirtaadtmadja sebesar Rp 2,8 miliar, Ng Swie Hong sebesar Rp 1,25 miliar, Sylvia Wijaya sebesar Rp 200 juta dan Febrina Marcelina sebesar Rp 300 juta. Dus total nilai perkara Rp 8,25 miliar. 

Adapun rencana perdamaian yang ditawarkan oleh KAYU antara lain adanya sumber pembayaran tagihan dari pembeli sebesar US$ 500.000 atau sebesar Rp 7,37 miliar apabila menggunakan kurs Rp 14.735 per dolar, serta aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai appraisal Rp 10,37 miliar. Seluruh penyelesaian kewajiban ditargetkan rampung pada 26 Februari 2021.

Selanjutnya: Begini rencana perdamaian PKPU Darmi Bersaudara (KAYU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×