kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saham Trikomsel (TRIO) masih kena suspensi, 2 hal ini jadi alasan BEI mencabutnya


Jumat, 20 November 2020 / 14:42 WIB
Saham Trikomsel (TRIO) masih kena suspensi, 2 hal ini jadi alasan BEI mencabutnya
ILUSTRASI. Logo PT Trikomsel Oke Tbk TRIO


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) masih terkena suspensi perdagangan sejak tanggal 5 Oktober 2020. Harga saham emiten yang bergerak di bidang distribusi telepon seluler dan voucher isi ulang ini bertengger di level Rp 426 per saham.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan BEI untuk membuka suspensi TRIO.

Pertama, suspensi akan dicabut apabila Trikomsel Oke telah menyampaikan Laporan Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sebagaimana diketahui, BEI memberlakukan penghentian sementara perdagangan TRIO karena Trikomsel Oke memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) untuk Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2019 dan per 31 Desember 2018. Dengan begitu, Trikomsel telah memperoleh opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut.

Opini disclaimer ini diberikan karena Trikomsel Oke dinilai tidak mampu untuk melunasi utang yang akan jatuh tempo. Alhasil, kondisi tersebut mengindikasikan adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Trikomsel Oke dan entitas anak untuk mempertahankan kelangsungan usaha.

Hal kedua yang menjadi pertimbangan BEI untuk membuka suspensi TRIO adalah adanya kepastian terkait perubahan skema restrukturisasi utang.

Baca Juga: Pendapatan Naik 103%, Trikomsel (TRIO) Fokus Menggarap Penjualan Online

"Perlu diketahui bahwa TRIO telah memperoleh persetujuan restrukturisasi utang dari Pengadilan Niaga atas gugatan PKPU dan saat ini akan melakukan perubahan skema restrukturisasi kembali. Akan tetapi, perubahan tersebut belum mendapat persetujuan dari kreditur," kata Nyoman pada wartawan, Kamis (19/11) kemarin.

Sebelumnya, Presiden Direktur Trikomsel Oke Sugi Wiyono Sugialam mengatakan, pihaknya kini memang belum memperoleh persetujuan dari kreditur untuk restrukturisasi lanjutan (Final Revised Proposal) atas utang bank. Meskipun begitu, Trikomsel Oke tetap membayar cicilan utang sesuai Final Revised Proposal tersebut.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan kreditur untuk mendapatkan persetujuan restrukturisasi kembali pembayaran-pembayaran karena memperhatikan arus kas perseroan di masa pandemi," ucap Sugi dalam public expose insidentil Trikomsel Oke, Rabu (18/11).

Berdasarkan laporan keuangan Trikomsel Oke per September 2020, jumlah total utang bank yang tengah dalam proses restrukturisasi mencapai Rp 2,35 triliun. Sebesar Rp 172,17 miliar di antaranya merupakan utang jangka pendek yang bakal jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×