kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saham Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) delisting hari ini


Senin, 20 Januari 2020 / 06:09 WIB
Saham Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) delisting hari ini


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih awal tahun, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mendepak emiten dari pencatatan di pasar saham. Hari ini (20/1), BEI menghapus pencatatan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN).

BORN menjadi saham pertama yang dihapus pencatatannya dari bursa pada tahun ini. BEI telah mengumumkan potensi delisting emiten yang bergerak di bidang pertambangan terintegrasi pada 6 Desember lalu.

Pengumuman potensi delisting ini diikuti oleh pengumuman penghapusan pencatatan pada 10 hari kemudian. "BEI memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek Borneo Lumbung Energi & Metal dari BEI yang akan berlaku efektif sejak tanggal 20 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Senin (16/12).

Baca Juga: Saham Polaris Investama (PLAS) berpotensi delisting

Sebelum penghapusan pencatatan, BEI membuka suspend perdagangan saham BORN hanya di pasar negosiasi selama 20 hari. Saham emiten perdagangan, pertambangan, pengangkutan, dan jasa sektor pertambangan ini bisa ditransaksikan di pasar negosiasi hingga 17 Januari 2020 atau pekan lalu.

BEI menghapus pencatatan saham BORN karena dua hal. Pertama, BORN mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan emiten ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Kedua, saham BORN sudah disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Menurut data Bloomberg, transaksi terakhir saham BORN adalah pada 29 Juni 2015 dengan harga Rp 50 per saham.

Setelah delisting, BORN tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Tapi delisting ini tidak menghapus kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi Borneo Lumbung ke BEI. Borneo yang masih merupakan perusahaan publik juga tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Pada akhir Desember 2019, sebesar 59,50% saham BORN dimiliki oleh PT Republik Energi & Metal.

Baca Juga: BEI sebut ada sebanyak 41 saham yang diduga saham gorengan

Pada laporan keuangan terakhir yang diterbitkan Borneo Lumbung Energi per September 2018, emiten ini meraup penjualan bersih US$ 16,11 juta, merosot dari periode Januari-September 2017 yang masih sebesar US$ 194,64 juta. Pendapatan ini berasal dari penjualan batubara ekspor.

Borneo Lumbung mencatat rugi bersih US$ 8,06 juta. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, Borneo Lumbung masih mengantongi laba bersih US$ 56,75 juta.

Total aset perusahaan yang didirikan pada April 2006 ini sebesar US$ 964,93 juta. Sementara total liabilitas BORN mencapai US$ 1,69 miliar. Borneo Lumbung Energi memiliki defisiensi ekuitas sebesar US$ 724,05 juta, terutama karena akumulasi rugi yang mencapai US$ 1,57 miliar.

BORN mencatatkan saham perdana di BEI pada 26 November 2010. Ketika itu, harga IPO BORN sebesar Rp 1.170 per saham.

Setelah BORN, BEI akan menghapus pencatatan saham PT Leo Investments Tbk (ITTG) pada 23 Januari 2020. BEI membuka perdagangan efek Leo Investments hanya di pasar negosiasi sejak 20 Desember 2019 hingga Rabu, 22 Januari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×