kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,54   -7,83   -0.79%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saham Bakrie Telecom (BTEL) berpotensi delisting, suspensi belum bisa dicabut?


Kamis, 21 Januari 2021 / 07:40 WIB
Saham Bakrie Telecom (BTEL) berpotensi delisting, suspensi belum bisa dicabut?


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas maksimal suspensi saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) semakin dekat. Pada 27 Mei 2021 mendatang, suspensi BTEL akan genap berusia 24 bulan sehingga berpotensi terkena penghapusan pencatatan (delisting).

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI saat ini sedang melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian laporan keuangan Bakrie Telecom dengan standard pelaporan yang berlaku. 

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 17 Januari 2021, Bakrie Telecom memublikasikan Laporan Keuangan periode 30 September 2020 (audited) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.

Selain itu, BEI juga masih memantau upaya konkret Bakrie Telecom untuk mempertahankan keberlangsungan usaha ( going concern). Menurut Nyoman, Bakrie Telecom telah mengumumkan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020. 

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi puluhan saham hari ini, ada apa?

"Pada intinya, Bakrie Telecom melalui entitas anaknya akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan tahun akhir tahun 2021 ini," tutur Nyoman kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (20/1).

Di samping itu, BEI juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban Bakrie Telecom kepada BEI. 
"Dengan begitu, kami belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) efek Bakrie Telecom," ungkap Nyoman.

Sebagai pengingat, saham BTEL terkena suspensi sejak tanggal 27 Mei 2019. Penyebabnya, laporan keuangan Bakrie Telecom mendapatkan opini Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat) dari kantor akuntan publik sebanyak dua kali berturut-turut, yakni laporan keuangan periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 (audited).

Ketentuan suspensi ini tercantum dalam Surat Edaran Bursa No.: SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat. BEI meminta publik agar terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bakrie Telecom di situs web Bursa.

Selanjutnya: Konsolidasi, Agenda Merger Indosat (ISAT) dan Tri Bertiup Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×