kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saat investor membutuhkan kepastian aturan


Kamis, 20 April 2017 / 18:27 WIB
Saat investor membutuhkan kepastian aturan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kerap kali aturan pemerintah yang direvisi menyebabkan ketidakpastian iklim investasi. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi sektor yang paling sering merevisi aturan. Kondisi ini membuat investor asing maupun dalam negeri berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Sammy Hamzah selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang ESDM, menyatakan pengusaha nasional maupun asing butuh kepastian aturan yang ada. Karena menurut Sammy, pemerintah kerap kali membuat aturan yang menimbulkan ketidakpastian berbisnis di Indonesia. Ia bilang, untuk sektor ESDM, aturan yang dikeluarkan pemerintah memang bertujuan baik, tapi implementasinya malah tidak menyelesaikan masalah.

"Penjabaran aturan dan implementasinya sering tidak sinkron. Banyak peraturan yang bukan menyelesaikan masalah, tapi malah memperburuk iklim investasi dan membuat masalah jadi lebih parah," kata Sammy pada KONTAN, Kamis (20/4).

Ia bilang, ketidakpastian aturan ESDM yang ada, membuat investor tidak berani masuk lebih jauh di tanah air. Jadi sikap investor sejauh ini masih menunggu saja.

"Pemerintah hanya memberikan pilihan take it or leave it. Jika seperti ini tidak bisa diharapkan investasi yang besar terutama pada kegiatan eksplorasi. Investor akan wait and see," tegas Sammy.

Senada seirama, Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kondisi serupa juga terjadi pada sektor batubara. Ia mengaku ketidakpastian hukum terjadi saat renegosiasi perubahan undang-undang minerba. Hal itu tentunya berdampak negatif bagi investasi Indonesia.

Apalagi, pengusaha batubara kerap dihadapkan pada permasalahan lain yakni harga komoditas yang tidak stabil. Nah, kondisi ini diperburuk dengan aturan pemerintah yang  tidak berpihak pada pengusaha batubara.

"Ini beberapa hal yang mempengaruhi keputusan investor untuk menunda atau atau mundur dari Indonesia," papar Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×