kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUPST AISA sah secara hukum, Dewan Komisaris akan tunjuk direksi baru


Jumat, 14 September 2018 / 06:06 WIB
RUPST AISA sah secara hukum, Dewan Komisaris akan tunjuk direksi baru


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemelut yang melingkupi tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) masih belum usai. Kendati demikian, ada secercah harapan yang muncul. Pasalnya, AISA segera menentukan direksi yang baru untuk memimpin perusahaan ke depan.

"Dewan Komisaris berikhtiar untuk menyelenggarakan RUPSLB tanggal 22 Oktober 2018," ujar Komisaris AISA Jaka Prasetya, Kamis (13/9). Agenda utama dalam RUPSLB tersebut adalah pengangkatan direksi baru perusahaan.

Ikhtiar itu, lanjut Jaka, bukan tanpa dasar. Sebab, berdasarkan pendapat pakar hukum, RUPST AISA akhir Juli lalu sudah sah secara hukum. Setidaknya ada empat poin yang menguatkan keabsahan rapat yang juga menjadi awal memanasnya internal AISA tersebut.

Pertama, RUPST telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bukan hanya itu, RUPST juga sudah sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, dan Anggaran Dasar Perseroan.

Kedua, tidak ditemukannya bukti jika ada perubahan agenda RUPST. Sehingga, RUPST AISA itu telah memberhentikan seluruh anggota direksi. Poin ketiga adalah keputusan RUPST itu berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya RUPST.

Terakhir, belum diberitahukannya hasil RUPST kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak serta merta mengakibatkan keputusan RUPS Tahunan tersebut menjadi tidak berlaku.

Pasalnya, pemberitahuan hasil RUPST kepada Kemenkumham sifatnya hanya sekadar persoalan administratif untuk pembaruan data perusahaan. Selain itu, pemberhentian direksi bukanlah termasuk perubahaan anggaran dasar perusahaan.

Mengacu pada sejumlah poin tersebut, Jaka mengimbau kepada seluruh stakeholder yang ada untuk tetap tenang dan tidak gegabah dalam mempercayai informasi, pengumuman, maupun pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.

Dia menambahkan, dewan komisaris akan mengutamakan profesional baru yang memiliki integritas dan dapat dipercaya untuk mengembalikan AISA kembali pada jalurnya.

"Pengalaman juga penting sehingga dapat memulihkan keadaan perusahaan dan tantangan ke depan," pungkas Jaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×