kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rights issue dengan dilusi 29%, Chandra Asri (TPIA) akan minta restu pemegang saham


Rabu, 10 Maret 2021 / 07:45 WIB
Rights issue dengan dilusi 29%, Chandra Asri (TPIA) akan minta restu pemegang saham


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berencana untuk menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dalam aksi korporasi ini, TPIA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,16 miliar saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini, TPIA akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 15 April 2021 mendatang, untuk meminta restu pemegang saham.  TPIA berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPS.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/3), Chandra Asri mengatakan rights issue ini dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan sehubungan dengan rencana TPIA atau entitas anak untuk menambah kapasitas produksinya di masa yang akan datang.

“Dana yang diperoleh dari penambahan modal dengan HMETD III ini, setelah dikurangi biaya dan ongkos penerbitan saham, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal untuk menambah kapasitas produksi perusahaan dan/atau entitas anak di masa yang akan datang,” tulis Manajemen Chandra Asri, Selasa (9/3).

Baca Juga: Putra bungsu Prajogo Pangestu beli saham Chandra Asri (TPIA) Rp 247,94 juta

Adapun, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam rights issue ini akan mengalami dilusi sebesar maksimum 29%.

Jika menilik ke belakang, konstituen Indeks Kompas100 ini sebenarnya sudah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan rights issue pada RUPS yang digelar pada 5 Februari 2020 silam. Hanya saja, sepanjang 12 berselang sejak RUPS, TPIA tak kunjung mengeksekusi rencana ini.

Padahal, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sehubungan dengan penambahan  sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Baca Juga: Catatkan kenaikan laba bersih tahun lalu, simak rekomendasi saham Chandra Asri (TPIA)

Mengutip RTI, per 28 Februari 2021, sebanyak 7,47 miliar saham atau setara 41,88% saham TPIA dikempit oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT), sebanyak 5,45 miliar atau 30,57% dipegang oleh SGC Chemicals Company Limited, sebanyak 2,68 miliar atau setara 15,05% dikempit oleh Prajogo Pangestu, dan 846,81 juta saham atau 4,75% dikempit oleh Marigold Resources Pte.

Sementara itu, kepemilikan publik di emiten petrokimia ini sebanyak 1,38 miliar saham atau 7,75%. Pada perdagangan Selasa (9/3), saham TPIA melemah 0,26% ke level Rp 9.525. 

Baca Juga: Siapkan US$ 65 juta, ini penggunaan dana capex Chandra Asri (TPIA) di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×