kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RDPT bandara Jawa Barat Rp 1 triliun terbit


Senin, 14 Agustus 2017 / 05:40 WIB
RDPT bandara Jawa Barat Rp 1 triliun terbit


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui rilis produk pembiayaan infrastruktur senilai total Rp 12 triliun bagi total tiga emiten, salah satunya adalah untuk membiayai pembangunan PT Bandarudara Internasional Jawa Barat.

Pengumuman tersebut bertepatan dengan perayaan ulang tahun Bursa Efek Indonesia yang ke-40, yang diselenggarakan di area Pusat Niaga Sudirman (SCBD), Jakarta, dalam acara bertajuk Stock Code Fun Walk yang diprakarsai Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Minggu (13/8).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kontan Minggu (13/8), PT BIJB menggunakan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) sebagai instrumen pendanaan senilai Rp 1 triliun dan akan digunakan untuk mendanai pembangunan sisi darat BIJB yang saat ini tengah dikebut. Targetnya, pembangunan akan selesai pada Desember 2017.

Dalam penerbitan RDPT ini PT BIJB bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai financial advisor dan PT Danareksa Investment Management (PT DIM) sebagai manajer investasi yang menginisiasi potensi RDPT ekuitas sebagai salah satu instrumen pasar modal yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di indonesia.

Dengan telah dirilisnya produk RDPT ini, pembiayaan PT BIJB menjadi lebih variatif. Pendanaan pada ekuitas terdiri dari setoran modal pemegang saham eksisting yaitu Pemprov Jawa Barat dan PT Jasa Sarana. Pendanaan RDPT ini juga akan dilengkapi dengan sindikasi perbankan syariah.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencari alternatif pendanaan proyek infrastruktur diharapkan target BIJB beroperasi pada kuartal satu 2018 dapat terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×