kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTPP pangkas target laba 2019 menjadi Rp 1,5 triliun, ini alasannya


Rabu, 06 November 2019 / 22:11 WIB
PTPP pangkas target laba 2019 menjadi Rp 1,5 triliun, ini alasannya
ILUSTRASI. PT PP Property Suramadu yakni anak usaha PT PP Property Tbk (PPRO) melihat potensi pasar millennial untuk hunian apartemen sangat besar. Terbukti dari penjualan tower pertama superblock Grand Segara Suramadu yang berhasil diserap oleh kalangan millennial


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) resmi merevisi target perolehan laba sepanjang tahun 2019.  PTPP menargetkan hingga akhir tahun perusahaan menargetkan laba Rp 1,5 triliun.

"Untuk itu hingga akhir tahun kami sedang fokus mengoptimalisasi proyek on hand dan mengakselerasi proyek baru untuk mencapai target bottom line," ujar Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto  kepada Kontan, Rabu (6/11).

Baca Juga: Simak rekomendasi teknikal saham PTPP, PGAS, dan TPIA untuk perdagangan hari ini

Ini sejalan dengan realisasi kinerja PTPP pada kuartal tiga yang hanya meraup untung Rp 544,47 miliar. Capaian tersebut turun 37,75% bila dibandingkan perolehan pada kuartal III-2018 yang tercatat mencapai Rp 874,67 miliar. 

Agus menjelaskan penurunan laba terjadi karena melambatnya proyek engineering, procurement and construction (EPC) dan properti.

"Untuk properti, pasar memang sedang tidak menguntungkan. Disamping itu, peningkatan beban bunga akibat proyek yang cenderung turnkey," imbuh dia.

Baca Juga: Metropolitan Kentjana (MKPI) fokus rampungkan proyek-proyek ini di tahun depan

Sebelumnya PTPP juga memangkas target nilai kontrak baru dari Rp 50,3 triliun menjadi Rp 45 triliun, serta memangkas target pendapatan dari Rp 30 triliun menjadi Rp 28 triliun.

Berdasarkan catatan Kontan, Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, revisi target ini dilakukan karena beberapa pelaksanaan tender proyek dari pemerintah mundur. Apalagi, banyak tender dari sektor swasta ditunda atau bahkan dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×