kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan aset LPKR Di Yogyakarta terganjal izin


Kamis, 19 Januari 2017 / 23:10 WIB
Penjualan aset LPKR Di Yogyakarta terganjal izin


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. First Reit dan Lippo Mall Indonesia Retail Trust (LMIRT) mengumumkan penghentian jual beli sehubungan dengan rencana akuisisi bersama atas bangunan terintegrasi yakni Siloam Hospitals Yogyakarta dan juga Lippo Plaza Jogja milik PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Penghentian ini disebabkan terganjalnya izin yang belum juga diperoleh. 

Meski demikian, LMIRT dan First Reit yang merupakan dana investasi real estat (DIRE) yang tercatat di Bursa Singapura ini berniat tetap melanjutkan transakasi apabila perizinan telah diperoleh. Mereka berharap bahwa izin tersebut akan diberikan tahun ini. 

Dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/1), LPKR mengatakan bahwa perizinan di Daerah Istimewa Yogyakarta Jauh lebih ketat dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Meski demikian, ia mengklaim proses pemeriksaan akhir oleh otoritas yang telah dilakukan per Desember 2016 akan membuat perizinan sampai di tahap akhir.

Aset LPKR yang berada di Yogyakarta sebenarnya cukup besar. " Nilai total aset di Yogyakarta  yakni rumah sakit dan mall sekitar Rp 1 triliun." kata Danang Kemayan jati, Vice President, Head of Corporate Communication LPKR kepada KONTAN, Kamis (19/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×