kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha gas tertarik beli gas suar dari KKKS


Selasa, 16 Mei 2017 / 11:11 WIB
Pengusaha gas tertarik beli gas suar dari KKKS


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 8 Mei 2017 lalu menerbitkan Permen ESDM No 32/2017 tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini mendapat sambutan dari para pengusaha.

Patuan Alfon Simanjuntak, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan, Permen 32/2017 untuk mendorong pemanfaatan gas suar oleh badan usaha. "Karena itu, harga ditetapkan lebih rendah sesuai kadar pengotoran, agar perusahaan yang memanfaatkan mampu mendapatkan pengembalian investasi mereka," kata Alfons ke KONTAN, pada Senin (15/5).

Gas suar (flare) adalah gas yang dihasilkan kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan migas, yang dibakar karena tak dapat ditangani fasilitas produksi atau pengolahan, sehingga belum termanfaatkan. Gas suar dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangkit listrik, melalui pipa untuk industri atau rumah tangga, compressed Natural gas (CNG), liquefied petroleum gas (LPG), dimetil eter dan keperluan lain.

Menurut Alfons, saat ini sebaran gas suar memang sudah ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, Jambi, Kepulauan Riau dan Nanggroe Aceh Darussalam, tersebar di 175 cerobong pembakaran. Total gas yang dibakar per hari bisa mencapai sekitar 170 mmscfd.

Namun dari penyebaran gas suar tersebut, Alfons bilang, baru ada satu badan usaha yang memanfaatkan gas suar bakar. Harganya menggunakan mekanisme business to business.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, harga gas suar dari KKKS kepada lembaga pemerintah dan badan usaha minimal US$ 0,35 per mmbtu. Menurut Arcandra, ke depan penetapan harga berdasarkan lelang.

Sedangkan kontrak-kontrak penjualan gas suar yang ditandatangani sebelum terbitnya Permen ESDM 32/2017, tapi belum terdapat kesepakatan harga, harga jual paling tinggi US$ 3,67 per mmbtu. Harga ini ini masih bisa berkurang jika gas suar tersebut mengandung CO2 atau H2S cukup tinggi. "Seperti gross split, simple saja, faktor pengurang ada dua H2S dan CO2," jelas Arcandra.

Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara (PGN) Danny Praditya mengatakan, aturan itu kabar baik untuk pelaku industri CNG. Tetapi pemanfaatan gas suar sangat tergantung dari keekonomian proyek dengan parameter lokasi, ketersediaan infrastruktur dan pasar. "Soal ikut lelang kita review dulu," ujar dia.

Toto Nugroho, Direktur Utama Pertagas, mengatakan, pihaknya melakukan kajian gas suar, terutama di Lapangan Pondok Tengah milik Pertamina EP. Lalu Robby Sukardi, Ketua Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia bilang, akan ikut lelang terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×