kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengembang siap mengerek harga karena NJOP naik


Sabtu, 07 Juli 2018 / 20:30 WIB
Pengembang siap mengerek harga karena NJOP naik


Reporter: Aulia Fitri Herdiana , Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2018 sebesar 19,54%. Kebijakan ini tertuang dalam dalam Pergub 24/2018.

Pengembang properti memberikan tanggapan beragam terhadap kebijakan ini. Di satu sisi, beban pembayaran pajak bumi dan bangunan bakal naik sehingga memberatkan mereka. Di sisi lain, investor pemilik lahan akan ikut menikmati kenaikan harga lahan yang mereka miliki.

Menurut Tukijo, Direktur Utama PT Waskita Realty, kebijakan Pemprov DKI Jakarta jelas memberatkan karena pengembang akan semakin sulit mendapat lahan baru di Jakarta. Selanjutnya, harga tanah yang kian mahal membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan rumah baru.

Seperti kita tahu, daya beli masyarakat saat ini sedang lesu lantaran pelbagai barang kebutuhan pokok naik harga. Soal kapan dampak kebijakan Gubernur DKI Jakarta ini akan terasa di pasar properti, Tukidjo memperkirakan setahun ke depan penjualan properti akan lesu.

"NJOP naik, menyebabkan kenaikan biaya investasi dan dampaknya akan mendorong kenaikan harga jual. Ini memberatkan konsumen untuk membeli properti," ujar Tukijo, Jumat (6/7).

Kenaikan NJOP ini langsung berdampak pada harga produk yang ada di proyek-proyek baru yang bakal meluncur. Sementara untuk proyek yang saat ini sedang dalam proses penjualan, tidak akan berpengaruh.

Meskipun begitu, Waskita Realty tidak akan menutup diri untuk melakukan ekspansi bisnis di Jakarta. Perusahaan ini tetap akan melakukan belanja lahan tetapi akan lebih selektif lagi dalam memilih lokasi.

Menahan ekspansi

Sementara PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyatakan tidak memiliki rencana melakukan pembelian lahan di Jakarta. Manajemen perusahaan ini menyatakan, cadangan lahan yang mereka miliki di Kelapa Gading Jakarta Utara juga sudah banyak, sehingga kebijakan gubernur DKI Jakarta menaikkan NJOP tidak terlalu berdampak bagi bisnis mereka.

Namun menurut Adrianto P Adhi, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), kenaikan NJOP di Jakartaakan berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar oleh pengembang.

Kondisi inilah yang membuat pengembang lain seperti PT Adhi Properti Persada dan PT Pakuwon Jati Tbk menahan diri ekspansi di Jakarta. Saat ini mereka sedang mencari cara lantaran musti menaikkan harga produk mereka.

Wahyuni Sutantri, Direktur Pemasaran PT Adhi Properti Persada, mengatakan, kenaikan NJOP membuat pengembang harus menyesuaikan harga jual. Saat ini, Adhi Properti masih mempertimbangkan kenaikan harga jual.

Sedangkan Direktur Keuangan PT Pakuwon Jati Tbk Minarto Basuki mengaku kenaikan NJOP tidak berpengaruh signifikan terhadap penjualan. "Pengaruh kenaikan NJOP lebih berpengaruh kepada kenaikan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan), pengaruh lainnya ialah beban operasional gedung-gedung karena ada kenaikan PBB," katanya.

Sementara Agung Podomoro Land menyatakan mereka masih mempelajari keputusan Pemprov DKI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×